Korupsi di Papua Barat
Komisioner Bawaslu Papua Barat Diperiksa Jaksa, Diduga Korupsi Dana Pengawasan Pilkada: Ini Sosoknya
Pemeriksaan itu terkait dengan dana pengawasan Pilkada 2020 di mana saat itu Nurlaila masih menjabat sebagai Komisioner Bawaslu.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, Nurlaila Muhammad, diperiksa sekitar 6 jam oleh Penyidik di Kejaksaan Negeri Manokwari, Selasa (29/4/2025).
Nurlaila sebelumnya menjabat Komisioner Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton di kantor Kejari di Jalan Pahlawan Manokwari berkaitan dengan hibah dana pengawasan Pilkada Kabupaten Manokwari tahun 2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manokwari Asrul SH membenarkan pemeriksaan anggota Bawaslu.
Menurut Asrul, pemeriksaan itu terkait dengan dana pengawasan Pilkada 2020 di mana saat itu Nurlaila masih menjabat sebagai Komisioner Bawaslu.
Baca juga: Korupsi Dana Desa di Supiori Papua Terungkap: Ratusan Juta Selamat, Miliar Rupiah Diburu
"Diperiksa sebagai anggota bawaslu Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2020. Diperiksa dari jam 10 sampe jam 3 sore," kata Asrul.
Kasi Pidsus menyebut terdapat indikasi dugaan korupsi di mana Bawaslu saat itu belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban belanja hibah kepada pemerintah daerah.
"Setelah kami cek ternyata selama 5 tahun tidak ada bukti pertanggungjawaban. Padahal dalam aturannya setelah penyelenggaraan paling lambat 3 bulan disetor bukti ke Pemda," ujarnya.
Terdapat dana hibah sebesar Rp 6 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari total Rp17 miliar hibah yang diberikan dua tahap ke Bawaslu.
Selain Nurlaila, beberapa komisioner Bawaslu sudah diperiksa seperti sekretaris, bendahara dan mantan ketua bawaslu Kabupaten Manokwari dan anggota panwas.
Baca juga: 3 Orang Diduga Korupsi Dana Pembangunan Gereja Katolik Kelapa Lima Merauke, Status Tersangka Menanti
"Saksi-saksi panwas sudah kami periksa bahkan sudah banyak saksi. Kami tunggu bukti dokumen lainnya," katanya.
Penyidik mengaku tahapan sudah ditingkatkan ke penyidikan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Mantan Komisioner Bawaslu Manokwari yang kini menjabat Komisioner Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, belum merespon konfirmasi media ini melalu pesan WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.