Info Kabupaten Nabire
Wakil Ketua I DPR Kabupaten Nabire Tak Dilantik, Partai Gerindra Bereaksi
Hendrik bilang, jika ada anggota DPR yang merasa tidak puas dengan rekomendasi dari ketua umum, maka itu ada mekanisme yang harus dilakukan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - DPR Kabupaten Nabire telah melakukan pelantikan unsur pimpinan legislatif.
Namun di balik pelantikan itu, ada satu unsur pimpinan DPR yang tak dilantik yaitu, Wakil Ketua I DPR Kabupaten Nabire, dari Partai Gerindra, atas nama Imanuel Fredrik Rumbewas.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nabire, Hendrik Andoi angkat bicara.
Hendrik mengatakan, sesuai dengan mekanisme, dan ADRT partai, penunjukan unsur pimpinan DPR baik untuk, kabupaten, provinsi maupun RI, menjadi kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kemudian, dalam hal menentukan Wakil Ketua DPR Kabupaten Nabire sendiri, semuanya telah dilakukan melalui mekanisme Partai yaitu, pengusulan dari DPC ke DPD Papua Tengah, dan DPP.
Untuk itu, mekanisme yang dilakukan, sudah berjalan sesuai aturan partai, sehingga dapat dikeluarkan rekomendasi yang disetujui oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca juga: Gerindra Papua Konsolidasi ke Biak dan Supiori Untuk Mempersiapkan Kemenangan MARI-YO
"Dengan demikian bagi kami partai bahwa, sudah tidak ada masalah," kata Hendrik kepada Tribun-Papuatengah.com, di Nabire, Selasa, (6/5/2025).
Hendrik bilang, jika ada anggota DPR yang merasa tidak puas dengan rekomendasi dari ketua umum, maka itu ada mekanisme yang harus dilakukan, maka dapat disampaikan keberatannya melalui, Mahkamah Partai Gerindra.
"Jadi bagi kami, rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh ketua umum merupakan, final," katanya.
Menurut dia, semestinya tindak lanjutnya adalah, DPR Kabupaten Nabire, membuat rekomendasi kepada gubernur melalui bupati Nabire, untuk mengeluarkan pengantar pembuatan SK pengesahan dari gubernur.
Tetapi, kenyataannya, semua persyaratan yang sudah dipenuhi, tidak terlaksananya pelantikan, karena pengusulan nama yang diusulkan Partai Gerindra yaitu, nama Imanuel Fredrik Rumbewas, tidak turun, karena pengantar dari bupati Nabire, tidak mencantumkan nama dari yang bersangkutan.
Untuk itu Hendrik berharap, rekomendasi yang telah disampaikan kepada bupati Nabire, kiranya bisa segera ditindaklanjuti dengan pengantar ke gubernur.
Agar, SK pengesahan saudara Imanuel Fredrik Rumbewas, dapat keluar.
Hendrik juga menegaskan, dalam hal ini untuk Partai Gerindra, tidak ada lagi yang namanya rekomendasi kedua atau baru.
"Kenapa, karena kebiasaan kami di Partai Gerindra, sekali ketua umum tandatangan saja, dan apapun alasannya, tidak akan ulang tanda tangan yang kedua kali, kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, tapi kalau tidak, maka rekomendasi itu berlaku hingga akhir masa jabatan," katanya.
Dengan hal tersebut, Hendrik kembali berharap agar bupati Nabire, dan gubernur Papua Tengah, untuk lebih bijak dalam melihat hal ini, karena yang telah menandatangani rekomendasi saudara Imanuel Fredrik Rumbewas adalah, Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga saat ini sebagai Presiden Indonesia.
"Untuk itu, sekali lagi kami berharap agar persoalan ini kiranya dapat segera diselesaikan, dan proses pelantikan pun dilaksanakan," tandasnya.
Kemudian terkait persoalan tersebut juga, Hendrik bilang, sudah diketahui oleh DPP Partai Gerindra, dan mereka telah memerintahkan untuk dibuatkan laporan kronologis.
Baca juga: Partai Gerindra Belum Masuk ke Paslon Manapun, Ini Kata KPU Mimika
"Tapi untuk sementara, kami belum lakukan karena, saya lebih memilih jalan pendekatan dengan baik, dan kami juga, sudah menyurat ke bupati dengan harapan, proses tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya, namun apabila itu juga belum ditindaklanjuti, maka saya akan membuat kronologis masalah, dan dilaporkan ke DPP," ujarnya.
Selain itu, sebagai politisi berlambang burung garuda itu, Hendrik juga tidak lupa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader Partai Gerindra, karena wakil ketua yang telah ditunjuk partai, belum bisa dilantik, dengan alasan ada masalah internal.
"Untuk itu kepada seluruh kader, saya mau menyampaikan, yang sebenarnya tidak ada persoalan, dan penunjukan unsur pimpinan DPR merupakan kewenangan partai," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ERINDRA-Ketua-DPC-Partai-Gerindra-Kabup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.