Polres Merauke
Polisi Tangkap 4 Pemuda Merauke yang Barter Ganja PNG Dengan Beras
Dari hasil penyelidikan, diketahui ganja yang didapat dari Sota (wilayah perbatasan RI-Papua Nugini) diperoleh melalui sistem barter dengan beras, sem
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengamankan empat remaja pelaku penjualan narkotika jenis ganja di Jalan Raya Mandala Spadem pada Selasa, (6/5/2025).
Keempat pelaku masing-masing berinisial AF (17), AB (15), H (16), dan RA (17). Ganja yang mereka edarkan diketahui berasal dari wilayah Sota dan Boven Digoel.
Baca juga: Sabet 2 Medali Perunggu di Sulawesi, Ini Sosok Atlet Renang Cilik Merauke Queen Felicia
Dari hasil penyelidikan, diketahui ganja yang didapat dari Sota (wilayah perbatasan RI-Papua Nugini) diperoleh melalui sistem barter dengan beras, sementara ganja dari Boven Digoel dibeli untuk dijual kembali.
Salah satu pelaku, AB (15), sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia sempat diamankan dan dibina karena masih di bawah umur namun masih mengulanginya lagi.
Baca juga: Dukung Pendidikan Berkualitas, Acer Indonesia Donasikan Ratusan Chromebook Untuk Sekolah di Merauke
Para pelaku dikenakan pasal 114 dan 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain narkotika jenis ganja dengan total berat 97,94 gram, uang tunai sebesar Rp200.000, dan tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.
Baca juga: Korupsi Dana Gereja Katolik di Merauke Papua Selatan, Jaksa Tahan 3 Tersangka: Ini Sosoknya
Kapolres Merauke melalui KBO Satuan Narkoba Polres Merauke IPTU Jakub Werinussa mengimbau para orangtua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya, guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.