Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Gandeng BPJS Lindungi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN
Mereka membutuhkan perlindungan seperti jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian," ujarnya dikutip melalui rilis.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura, Papua menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerjaan rentan dan pegawai non Aparatur Sipil Negera (ASN).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Essau Awoitauw di Sentani, Kamis, (8/5/2025) mengatakan pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka peningkatanan kepatuhan, perluasan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: UNIYAP Dampingi Kabupaten Jayapura Memanfaatkan IoT Pada Bidang Pertanian
Essau mengatakan, pekerja rentan merupakan mereka yang memiliki kondisi kerja di bawah standar dan berisiko tinggi dan penghasilan sangat rendah. Terutama pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, buruh lepas, pekerja kontruksi pemulung, buruh bangunan, dan lainnya.
"Mereka membutuhkan perlindungan seperti jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian," ujarnya dikutip melalui rilis.
Baca juga: Anton Mote Segera Gelar Rapat Kerja Usai Dilantik Jadi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura
Essau mengatakan perlindungan pegawai non ASN merupakan kewajiban pemerintah, agar mereka mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun. Kebijakan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kewajiban pemerintah untuk mendaftarkan pegawai non ASN di program BPJS ketenagakerjaan sesuai instruksi presiden agar pemerintah terbitkan regulasi untuk mengatur tata kelola BPJS ketenagakerjaan," katanya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura
Masyarakat Kabupaten Jayapura
Kabupaten Jayapura
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Jayapura
Pekerja Non ASN Kabupaten Jayapura
Pekerja Rentan
Papua
Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura
Essau Awoitauw
Bappeda Jayapura Tentukan Skala Prioritas Pembiayaan Kesehatan dan Pendidikan di Distrik Airu |
![]() |
---|
Bupati Yunus Wonda Bakal Menyurati Pemprov Terkait Akses Jalan Tengon-Lereh |
![]() |
---|
TP-PKK Kabupaten Jayapura Beri Bantuan kepada 20 Anak Stunting di Distrik Airu |
![]() |
---|
Pemkab Jayapura Beri Bantuan Beras 8 ton bagi Warga Distrik Airu |
![]() |
---|
Buka Palang TPA Waibron, Bupati Jayapura: Tak Ada Istilah Salah Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.