Korupsi di Papua
Korupsi Dana PAUD Papua Selatan, Kerugian Negara Rp 4,6 Miliar: Ada Istri Pejabat Tinggi Terlibat?
Kepolisian Resort Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana PAUD tahun 2023 Provinsi Papua Selatan.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kepolisian Resort Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana PAUD tahun 2023 Provinsi Papua Selatan.
Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Papua, terdapat dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah pada kelompok kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) yang bersumber dari DPA Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Papua Selatan tahun Anggaran 2023, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar.
Kanit Tipikor Polres Merauke, Bripka Reinaldhy Oktavian, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi terkait aliran dana tersebut.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah kepada Pokja Bunda PUAD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,5 miliar.
Berdasarkan hasil audit investigasi, BPKP menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 4.617.667.050.
Baca juga: Korupsi Dana Gereja Katolik di Merauke Papua Selatan, Jaksa Tahan 3 Tersangka: Ini Sosoknya
Penyidik telah memeriksa puluhan orang, di antaranya pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan, pengurus Pokja Bunda PAUD hingga pihak ketiga, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Ada potensi kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar sekian. Dalam waktu dekat kami akan ke BPKP di Jayapura untuk memastikan lagi hasil audit tersebut. Kami juga akan memeriksa hal yang lainnya, termasuk aliran dana ini ke mana saja," kata Reinaldhy ketika ditemui wartawan, baru-baru ini.
Dirinya mengatakan dari puluhan saksi yang diperiksa, YM telah tiga kali diperiksa, namun sepanjang pemeriksaan YM memberikan alasan berbelit-belit hingga beralasan sakit, namun YM bakal dipanggil kembali untuk memberikan keterangan selanjutnya.
"YM belum memberikan keterangan apa-apa. Kami sudah 3 kali memanggil, dan dia memenuhinya. Hanya belum selesai pemeriksaan, dia sakit. Kami sudah melayangkan panggilan ke empat," ujarnya.
Ketika ditanya wartawan, apakah penyidik sudah memintai keterangan dari Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI ? Reinaldhy mengatakan bahwa pihaknya bakal terlebih dahulu memeriksa dan meminta pertanggungjawaban YM selaku bendahara, sehingga berdasarkan informasi YM bakal dikembangkan dana tersebut dialirkan ke siapa saja dan dipergunakan untuk apa.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori Diproses, Kerugian Negara Ditaksir Rp 2 Miliar
"Kalau itu (AI), kami masih menunggu YM. YM ini belum memberikan keterangan apa-apa. Kami akan segera meminta keterangan YM, dari keterangan tersebut kita akan mintai pertanggungjawabannya ke mana saja aliran dana-dana itu," kata dia.
Untuk diketahui, ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial dikukuhkan sebagai Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan periode 2023-2024 pada 5 Mei 2023 lalu.
Saat itu juga, AI melantik Pokja Bunda PAUD Papua Selatan yang diketuai oleh AJ, wakil ketua YH, sekretaris DJ, dan bendahara YM. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.