Korupsi di Papua
Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori Diproses, Kerugian Negara Ditaksir Rp 2 Miliar
Apabila pihak yang bersangkutan dalam proses penyelidikan tidak bisa mengembalikan kerugian negara, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2024.
Kasat Reskrim Polres Supiori, Ipda Daniel Rumpaidus mengatakan, pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi.
Di antaranya, kepala bidang, kepala seksi dan bendahara pada dinas kesehatan Supiori.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan BPK RI terkait dokumen kegiatan yang sampai saat ini belum bisa dipertangungjawabkan penggunaan anggarannya.
Dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dilakukan pada beberapa kegiatan dinas kesehatan, yaitu dana rujukan, operasional Puskesmas, kegiatan akreditasi dinas kesehatan.
Baca juga: Korupsi Dana Desa di Supiori Papua Terungkap: Ratusan Juta Selamat, Miliar Rupiah Diburu
Selain itu, dilakukan penyelidikan juga terhadap dana kegiatan "Kota Sehat", dana pengelolaan gizi, dan dana pengelolaan pelayanan kesehatan.
"Untuk potensi kerugian negara diduga sekitar Rp.2 Miliar yang masih didalami oleh penyidik Polres Supiori. Kita masih terus melakukan proses penyelidikan untuk kasus tersebut," kata Rumpaidus dalam keterangannya, di Mapolres Supiori, Rabu (16/04/2025).
Ipda Daniel menegaskan, apabila pihak yang bersangkutan dalam proses penyelidikan tidak bisa mengembalikan kerugian negara, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya tidak main-main untuk dugaan kasus korupsi di dinas terkait, karena ini merupakan hak dari tenaga kesehatan dan juga pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Ipda Daniel.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana PON Papua: Saksi Kunci Terindikasi Berbohong Dalam Persidangan
Ipda Daniel berkomitmen untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini secara transparansi kepada masyarakat.
"Kami dari Polres Supiori komitmen untuk menuntaskan kasus tindak pidana korupsi, bukan hanya dana desa saja, tetapi apabila ada dinas yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami proses hukum," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.