Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Mulai Data Ulang 1.300 Kendaraan Dinas
Kami akan mencatat nomor mesin dan data jika ada yang dipegang oleh pensiunan atau pihak lain kita akan data," katanya di Sentani, Distrik Sentani,
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan apel kendaraan dinas (randis) yang meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, milik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jayapura Cristofel Wasanggai mengatakan gelar kendaraan dinas merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Jayapura nomor 024/14/SE/SET tentang pendataan dan penertiban kendaraan dinas roda enam, roda empat, roda tiga, dan roda dua.
Baca juga: Duta Vatikan Ungkap 1 Rahasia Penunjukan Mgr. Bernardus Sebagai Uskup Timika
Cristofel mengatakan, setiap kepala OPD wajib memerintahkan pegawainya untuk membawa kendaraanya di lapangan apel Gunung Merah.
"Kami akan mencatat nomor mesin dan data jika ada yang dipegang oleh pensiunan atau pihak lain kita akan data," katanya di Sentani, Distrik Sentani, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 16 Mei 2025.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Serui Kini Diperkuat Empat Dokter Spesialis
Cristofel mengatakan, usai mendata seluruh kendaraan maka akan menunggu arahan dari Bupati Jayapura
"Di hari jumat setelah selesai kami laporkan kepada pimpinan, nanti apakah tercatat dikuasai pihak lain, atau mantan pejabat. Kita akan menunggu arahan dari Bupati," katanya.
Aset barang bergerak milik Pemkab Jayapura yang terdata sebanyak 1.300 kendaraan berdasarkan pencatatan keuangan.
Baca juga: Sambut Baik Kehadiran Dokter Spesialis Baru di RSUD Serui, Begini Pesan Waket II DPRK Yapen
Cirstofel mengungkap, masih ada kendaraan roda empat yang dipakai oleh mantan pejabat dan pensiunan. Pihaknya telah menyurat tetapi tidak digubris dan aset yang dipakai belum dikembalikan.
"Selama ini menyurat kepada pensiunan yang bawa kendaraan, tetapi ada yang tidak digubris, belum mengembalikan ada yang sudah mengembalikan ke OPD," ungkapnya. (*)
Tribun-Papua.com
Defisit Pemkab Jayapura
APBD Pemkab Jayapura
OPD Pemkab Jayapura
Kabupaten Jayapura
BPKAD Kabupaten Jayapura
Jurnalis dan Wabup Jayapura Bagi 500 Bendera Dalam Rangka HUT RI |
![]() |
---|
Bappeda Jayapura Tentukan Skala Prioritas Pembiayaan Kesehatan dan Pendidikan di Distrik Airu |
![]() |
---|
Bupati Yunus Wonda Bakal Menyurati Pemprov Terkait Akses Jalan Tengon-Lereh |
![]() |
---|
TP-PKK Kabupaten Jayapura Beri Bantuan kepada 20 Anak Stunting di Distrik Airu |
![]() |
---|
Pemkab Jayapura Beri Bantuan Beras 8 ton bagi Warga Distrik Airu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.