ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Mulai Data Ulang 1.300 Kendaraan Dinas

Kami akan mencatat nomor mesin dan data jika ada yang dipegang oleh pensiunan atau pihak lain kita akan data," katanya di Sentani, Distrik Sentani,

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
ASET PEMKAB JAYAPURA: Apel kendaraan yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD di lapangan upacara, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, (14/5/2025) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan apel kendaraan dinas (randis) yang meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, milik Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jayapura Cristofel Wasanggai mengatakan gelar kendaraan dinas merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Jayapura nomor 024/14/SE/SET tentang pendataan dan penertiban kendaraan dinas roda enam, roda empat, roda tiga, dan roda dua. 

Baca juga: Duta Vatikan Ungkap 1 Rahasia Penunjukan Mgr. Bernardus Sebagai Uskup Timika

Cristofel mengatakan, setiap kepala OPD wajib memerintahkan pegawainya untuk membawa kendaraanya di lapangan apel Gunung Merah. 

"Kami akan mencatat nomor mesin dan data jika ada yang dipegang oleh pensiunan atau pihak lain kita akan data," katanya di Sentani, Distrik Sentani, Rabu (14/5/2025). 

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 16 Mei 2025. 

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Serui Kini Diperkuat Empat Dokter Spesialis

Cristofel mengatakan, usai mendata seluruh kendaraan maka akan menunggu arahan dari Bupati Jayapura 

"Di hari jumat setelah selesai kami laporkan kepada pimpinan, nanti apakah tercatat dikuasai pihak lain, atau mantan pejabat. Kita akan menunggu arahan dari  Bupati," katanya. 

Aset barang bergerak milik Pemkab Jayapura yang terdata sebanyak 1.300 kendaraan berdasarkan pencatatan keuangan. 

Baca juga: Sambut Baik Kehadiran Dokter Spesialis Baru di RSUD Serui, Begini Pesan Waket II DPRK Yapen

Cirstofel mengungkap, masih ada kendaraan roda empat yang dipakai oleh mantan pejabat dan pensiunan. Pihaknya telah  menyurat tetapi tidak digubris dan aset yang dipakai belum dikembalikan. 

"Selama ini menyurat kepada pensiunan yang bawa kendaraan, tetapi ada yang tidak digubris, belum mengembalikan ada yang sudah mengembalikan ke OPD," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved