Pemkab Jayapura
Tiga Pejabat Definitif OPD Pemkab Jayapura Dilantik, Yunus Wonda Tekankan Hal Ini
Yusuf Yambeyabdi sebagai Kepala Bappeda, Amelia Ondikeleuw sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Anton Mote Kadis Kesehatan Kabupaten Jayapura.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Bupati Jayapura Yunus Wonda melantik 3 pejabat eselon dua, untuk mengisi posisi definitif di dua dinas dan badan, bertempat di aula lantai dua kantor Bupati Jayapura, di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, pada Selasa (23/9/2025).
Tiga pejabat yang dilantik adalah, Yusuf Yambeyabdi sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Amelia Ondikeleuw sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Anton Mote sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Minyak Tawon Palsu di Jayapura, Pelaku Racik Produk di Kamar Kos
Bupati Jayapura Yunus Wonda berharap pejabat yang baru dilantik dapat mengatasi rendahnya penyerapan anggaran memasuki triwulan keempat dimana penyerapan anggaran daerah masih di bawah 50 persen.
"Angka yang rendah ini adalah perkiraan anggaran dan kegiatan padahal setiap rupiah anggaran terserap dengan cepat, lambatnya penyerapaan anggaran berpengaruh pada pelayanan infrastruktur dan terlambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah ini," ujarnya.
Wonda menegaskan, jabatan yang baru merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar khususnya untuk mempercepat realisasi anggaran dan kegiatan di masing-masing bidang.
Wonda juga menekankan agar pejabat mampu melakukan evaluasi dan indentifikasi masalah.
"Beberapa hal yang menjadi penekanan saya evaluasi dan identifikasi masalah segera lakukan evaluasi mendalam terhadap program dan kegiatan seperti kendala di lapangan pada kegiatan lelang dan persiapan yang belum matang," ujarnya.
Baca juga: Bupati Jayapura Yunus Wonda: Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jangan Anarkis
"Percepatan tindakan administratif jangan biarkan proses demi proses terhambat, segera lakukan penandatanganan dokumen dan proses pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Wonda menegaskan, tak ingin mendengar alasan keterlambatan karena birokrasi yang berbelit-belit. Pejabat baru secepatnya berinovasi dan mencari soluasi kreatif untuk mempercepat realisasi kegiatan serta memperkuat koordinasi.
"Kolaborasi lintas perangkat daerah seringkali masalah penyerapan anggaran di satu unit terjadi berkaitan dengan unit kerja lainnya," ujarnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.