ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Update Teror Bom Kantor Jubi

Gelar RDP Kasus Bom Molotov di Kantor Jubi, DPR Papua Desak Usut Pelaku: Segera Diproses ke Pusat

Simon Pattiradjawane mengatakan jika kasus tersebut ditingkat ke penyidikan, berarti secara konstruksi bukti dan saksi sudah cukup.

Tribun-Papua.com/Putri
Suasana aksi demo damai jurnalis dan pekerja HAM di Papua mendesak Polda Papua ungkap kasus pelempar bom di Kantor Redaksi Media Jubi di Jayapura. Aksi berjalan aman dan lancar di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura 

“Yang menjadi aneh, kenapa lama mengungkapkan pelakunya. Padahal di sini pusat TNI dan Polri, sehingga punya kemampuan cukup untuk mengungkap pelaku sesuai rujukan bukti dan saksi yang ada,” kata Kawer.

Kawer mengatakan, Polda Papua menyelidik untuk pidana umum, dan Pomdam menyelidiki pidana militer. Seharusnya kedua institusi berkerja sama dalam hal ini. Polda Papua menyampailan hasil pemaparannya dan Kodam Cenderawasih sepertinya menyerah.

“Saya bicara ini karena kemarin saya terlibat dalam pendampingan banyak [kasus] seperti [kasus] mutilasi di Timika. Itu komunikasinya lancar seperti teman-teman di Polda ini. Kami juga bertemu dengan saksi kunci itu, dengan saksi yang lain. Wawancara dan menyatakan terduga pelaku ada orang dalam yang dia kenal. Kaitan dengan terduga Devrat dan Wisnu, saksi kunci dia kenal betul bahwa mereka itu orang dalam," ucapnya.

Supriyadi Laling Waket III DPR Papua mengatakan, pertemuan itu merupakan kali ketiga DPR melaksanakan RDP.

"Kami atas nama kelembagaan DPR Papua menerima aspirasi dari rekan-rekan Jubi dan akan berkomitmen mengawal kasus ini agar pelaku dapat segera terungkap," katanya.

Baca juga: Investigasi Kasus Bom Kantor Jubi, Koalisi Minta Kodam XVII/Cenderawasih Sampaikan Hasil ke Publik

Supriyadi mengatakan pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dia jam tersebut pihaknya mendengar keterangan dari Polda Papua dan Kodam XVII/Cendrawasih saling bertolak belakang.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

"Keterangan dari kepolisian sudah mengarah kepada terduga dua orang pelaku yang merupakan anggota TNI," katanya.

Lebih lanjut, Supriyadi, terjadi tarik ulur antara Polda Papua dan Kodam XVII/Cendrawasih oleh karena itu kasus itu akan dibawa ke ranah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Mabes Polri.

"Kami sepakat untuk membawa ke Jakarta baik di mabes TNI dan Polri untuk mengungkap, mengidentifikasi atau mengolah TKP di lapangan. Tadi juga ada masukan untuk membuat tim pansus jika dibutuhkan," katanya.

Menurut dia, DPR ikut mendorong agar pelaku segera ditangkap.

"Kami sangat antusias mengungkap kasus ini, dari kepolisian sudah TNI sudah, ini juga menjaga marwah DPR Papua mengawal kasus ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved