ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Pilkada Boven Digoel

Wamendagri Ribka Haluk Minta PSU Boven Digoel Tidak Boleh Terulang Lagi

Ribka berharap, langkah yang diambil saat ini menjadi pembelajaran untuk menghindari pelaksanaan PSU di masa mendatang.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Wamendagri Ribka Haluk dan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bahwa dalam Rakor PSU Pilkada Boven Digoel. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, melakukan kunjungan kerja ke Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Senin (19/05/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel yang dijadwalkan akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Dalam kunjungannya, Wamendagri Ribka Haluk secara langsung memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, serta para pemangku kepentingan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. 

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah finalisasi anggaran pelaksanaan PSU dan memastikan seluruh pihak siap dalam mengawal tahapan demi tahapan proses demokrasi tersebut.

Baca juga: PSU Pilkada Papua, Pemerintah Teken NPHD Rp 160,9 Miliar untuk Seluruh Penyelenggara

Wamendagri Ribka Haluk dalam pernyataannya menegaskan bahwa kehadirannya di Merauke adalah untuk memastikan kelancaran proses penganggaran dan dukungan teknis bagi pelaksanaan PSU, termasuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaanya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” ujar Wamendagri.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses pelaksanaan PSU. 

Ribka berharap, langkah yang diambil saat ini menjadi pembelajaran untuk menghindari pelaksanaan PSU di masa mendatang.

“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.

Gubernur Papua Selatan: Ini Kehormatan Besar

Sementara itu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri dalam proses pengambilan keputusan penting ini.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Gubernur Apolo.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah diambil dan disaksikan langsung oleh Wamendagri bersifat mengikat dan wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu.

“Semua keputusan yang telah disepakati bersama dan disaksikan langsung oleh Ibu Wamendagri adalah keputusan mutlak dan wajib dipedomani serta dipertanggungjawabkan oleh pihak penyelenggara. Kita akan terus mengawal hal tersebut,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Wamendagri tersebut menghasilkan keputusan penting terkait alokasi anggaran pelaksanaan PSU. 

Baca juga: PSU Pilkada Papua, Pemerintah Teken NPHD Rp 160,9 Miliar untuk Seluruh Penyelenggara

Total anggaran yang disepakati adalah sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Boven Digoel serta dibantu dari APBD Pemerintah Provinsi Papua Selatan

Anggaran tersebut akan didistribusikan kepada lembaga-lembaga pelaksana seperti KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan TNI dan Polri guna mendukung kelancaran dan keamanan PSU.

Kunjungan kerja Wamendagri ini menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah terluar seperti Boven Digoel.

Pelaksanaan PSU bukan hanya sekadar mengulang pemungutan suara, tetapi menjadi momen evaluasi dan refleksi atas pentingnya kejujuran, transparansi, serta tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah bersama dengan para penyelenggara pemilu serta aparat keamanan bertekad untuk menjadikan PSU di Boven Digoel sebagai contoh keberhasilan demokrasi yang bermartabat, aman, dan bermutu tinggi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved