ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Supiori

Pemkab Supiori Telah Menyalurkan Rp11,4 Miliar Gaji ke 13

“Penyaluran gaji ke-13 sudah kami realisasikan mulai tanggal 18 Mei lalu. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.191 ASN yang tersebar di berbagai OPD di

Tribun-Papua.com/istimewa
PEMKAB SUPIORI: Kepala BPKAD Supiori, Aldy saat wawancara baru-baru ini. Ia memastikan pemerintah telah menyalurkan gaji ke - 13 bagi ASN Supiori Tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, SUPIORI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 18 Mei 2025.

Kepala BPKAD Supiori, Aldy, SE menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp11,4 miliar.

Baca juga: Donasi Mahasiswa di Jayapura Untuk Korban Bencana Jayawijaya Tiba di Wamena

“Penyaluran gaji ke-13 sudah kami realisasikan mulai tanggal 18 Mei lalu. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.191 ASN yang tersebar di berbagai OPD di Supiori,” ujar Aldy

Aldy menambahkan bahwa tujuan utama dari pemberian gaji ke-13 ini adalah untuk membantu meringankan beban orang tua dalam membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Baca juga: Singgah di Nabire, Berikut Jadwal dan Rute KM Dobonsolo Awal Juni 2025

Ia mengajak pegawai menggunakan dana itu secara tepat, khususnya menunjang fasilitas dan pengembangan pendidikan anak-anak.

“Ini sangat penting demi menjamin masa depan generasi penerus dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Supiori,” katanya.

Baca juga: Militer Duduki Distrik Walaik Jayawijaya, DPR Panggil Komandan TNI dan Polisi

Gaji 13 ditransfer secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing ASN, sebagaimana mekanisme pembayaran gaji bulanan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved