KKB Papua
Eks Prajurit TNI Beli Senjata Api Rp1,3 Miliar untuk KKB Papua, Yuni Enumbi Diserahkan ke Jaksa
Yuni Enumbi merupakan mantan personel TNI yang membelot dan diduga bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Senjata itu rencananya akan diserahkan kepada KKB di wilayah Puncak Jaya. Tak hanya itu, Yuni juga diduga merupakan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak Jaya.

"(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribrata News.
Baca juga: Anggota KKB Yahukimo Esau Giban Tewas dalam Operasi TNI, Aktivis HAM Serukan Resolusi Damai Papua
Kronologi Penangkapan Yuni Enumbi Penangkapan terhadap Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait pengiriman senjata ilegal ke Puncak Jaya melalui jalur darat.
Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua melakukan pemantauan di wilayah Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025. Ketiganya berhasil ditangkap di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.
"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," tegas Irjen Patrige dalam jumpa pers.
Ia menambahkan, penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata api tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.