Napi Lapas Nabire Kabur
19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Ditetapkan Buron, Mayoritas Anggota KKB Papua: Ini Daftar Namanya
Surat itu dikeluarkan pada Senin, 2 Juni 2025, dan ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire telah ditetapkan sebagai buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lapas Nabire juga telah mengeluarkan surat permintaan bantuan kepada Polres Nabire untuk melakukan pencarian atau, penangkapan terhadap belasan narapidana yang melarikan diri.
Sesuai surat yang diperoleh Tribun-Papuatengah.com, Kamis, (5/6/2025) surat itu bernomor WP.30.PAS.4.UM.05.06-269.
Baca juga: OPM Tuding Dua Buruh Bangunan yang Ditembak di Wamena Intelijen, Sebby Sambom Tantang Pemerintah
Surat itu dikeluarkan pada Senin, 2 Juni 2025, dan ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra.
Dalam surat tersebut juga, telah dilampirkan 19 nama para narapidana yang kabur di antaranya.
1. Ardinus Kogoya.
2. Yantis Murib.
3. Junius Waker
4. Agus Gobai.
5. Alenus Tabuni alias komputer.
6. Jeheskies Degey
7. Anan Nawipa.
8. Marenus Tabuni.
9. Yotenus Wonda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/arat-gabungan-TNI-dan-Polri-melakukan-razia-di-Lapas-Nabire-pada.jpg)