ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Respons Kasus Korupsi Oknum ASN Mimika, Bupati Rettob: Ingat Sumpah ASN Bekerja Jujur dan Ikhlas 

Bupati Rettob menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja dengan jujur dan ikhlas untuk melayani masyarakat. 

Tribun-Papua.com/Feronike Rumere
Bupati Mimika Johannes Rettob diwawancarai Tribun-Papua.com, Sabtu (7/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA- Bupati Mimika Johannes Rettob merespons penetapan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika berinisial AP yang tersandung kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kejaksaan negeri Mimika. 

Johannes Rettob menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja dengan jujur dan ikhlas untuk melayani masyarakat. 

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan etika bekerja sebagai ASN.

"Kita sebagai ASN kita harus bekerja dengan baik,  jujur, dan ikhlas dalam pelayanan kepada masyarakat. Tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan itu merupakan sumpah pegawai negeri, ini dulu yang penting, " ujarnya di Timika, Sabtu (7/6) 2025).

Baca juga: Proyek Jembatan di Distrik Agimuga Dikorupsi, Kabid Bina Marga PUPR Mimika Jadi Tersangka 

JR sapaan akrabnya, juga menuturkan, terkait penetapan tersangka oknum ASN yang ditahan oleh APH menjelaskan bahwa pasti ada masalah, namun pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail inti permasalahan tersebut, ia hanya mengetahui informasi tersebut melalui media. Pihaknya menilai bahwa ini juga merupakan peringatan keras bagi setiap jajarannya. 

"Oknum ASN yang ditahan kemarin oleh aparat APH saya kira pasti ada sesuatu masalah yang terjadi, apa kurang lebih persoalan seara detail saya belum menerima laporan resmi dan saya hanya mengetahui informasi di media, "ucapnya.

Tetapi saya kira ini sesuatu langkah, di mana kita sebagai pegawai negeri yang ada bekerja di pemerintahan Kabupaten Mimika mari, kita bekerja dengan baik, kita bekerja dengan jujur. 

"Orang yang bekerja dengan baik ataupun tidak baik pasti akhirnya akan menui,  jadi saya berpesan kepada aparat kita tidak bisa bicara apa-apa terkait masalah ini tiba-tiba saya baca di media bahwa ada persoalan sehingga saya berusaha untuk mencari tahu masalah apa yang sedang terjadi, "ungkapnya.

Bupati Rettob juga mengungkapkan, bahwa adanya laporan hasil internal pegawai adanya proyek fiktif , juga kasus di Agimuga tentang pembangunan jembatan. 

"Saya mendegar proyek pembangunan jembatan yang uang mukanya sudah diambil tetapi tidak ada proyeknya ini fiktif lah, "ungkapnya.

Baca juga: Warga Mimika Demonstrasi ke Kantor Dishub Minta Pemerintah Aktifkan Penerbangan Arwanop

Saat ditanya apakah pihaknya telah menerima laporan atas kasus tersebut, bupati Rettob menjelaskan bahwa ada mekanisme MoU antara kejaksaan, kepolisian dan pemerintah, namun ia menegaskan saat kasus tersebut dirinya belum menjabat sebagai bupati. 

"Nah waktu kasus ini diperiksa saya belum menjadi bupati, ini kasus Tahun 2023, kemungkinan besar mereka sudah meminta ijin kepada pemimpin sebelumnya untuk melakukan pemeriksaan ini," ungkapnya. 

Namun pihaknya tetap  dukung  penegak hukum, hal ini juga menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara lainnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved