ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terikini

Ternyata Banyak Tambang Ilegal di Papua Dibekingi Oknum Birokrat dan TNI-Polri

Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat. Seperti di Papua lainnya.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi tambang. (freepik.com/fineimage) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Banyak tambang ilegal di wilayah Papua dibeking oknum pemerintah dan TNI-Polri. 

Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Yan Mandenas.

Mandenas mengaku menerima informasi tersebut dari laporan masyarakat, yang menyampaikan tambang-tambang ilegal di Bumi Cenderawasih masih beroperasi. 

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya kepada Tribun-Papua.com, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup: Pulau di Raja Ampat Keruh akibat Aktivitas Tambang Nikel

Untuk itu, Politisi Gerindra itu meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.

Putera asli Papua itu juga meminta pemerintah berhati-hati menerbitkan izin tambang.

Manajer Persipura Jayapura, Yan Mandenas saat memberikan keterangan pers terkait somasi yang dilayangkan untuk PSSI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Mandenas.

Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.

“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar Mandenas.

Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.

Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat. “Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait.

Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memngungkapkan Pulau Manuran di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi keruh karena aktivitas pertambangan di lokasi itu.

“Ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi, dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” kata Hanif.

Kekeruhan perairan tersebut disebabkan oleh jebolnya salah satu instalasi pertambangan, yakni settling pond atau kolam pengendapan partikel padatan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan. 

“Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini,” kata Hanif.

Dia menjelaskan, Pulau Manuran berukuran kecil yakni hanya 743 hektare, berada di utara Pulau Waigeo di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: DPR Desak Negara Usut Tuntas Tambang Nikel Raja Ampat, Yan Mandenas: Tertibkan Izin Tambang di Papua

Bakal sulit mengembalikan kondisi pulau kecil bila mengalami kerusakan. “Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan,” ujar Hanif.

Baca juga: DPR Desak Negara Usut Tuntas Tambang Nikel Raja Ampat, Yan Mandenas: Tertibkan Izin Tambang di Papua

Perusahaan penggarap tambang nikel di Pulau Manuran adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP).

Dia akan meninjau kembali dokumen lingkungan pertambangan di sini.

Persetujuan lingkungan untuk PT ASP tersebut diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat tahun 2006 dan Kementerian Lingkungan Hidup dikatakanya belum menerima dokumennya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved