ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap

Satgas Ops Damai Cartenz Ungkap Profesi DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo: Petani dan Pendulang Emas

buron yang memiliki nama samara Salahmakan Tabuni ini memiliki profesi sebagai petani dan pendulang emas yaang hasilnya untuk membiayai KKB

Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
DIAMANKAN – Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni berhasil ditangkap polisi, Selasa (10/6/2025) siang di Kabupaten Mimika.  

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Yekis Wanimbo, Selasa (10/6/2025) siang di Kabupaten Mimika. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo di Mimika

Buron yang memiliki nama Salahmakan Tabuni itu diduga kuat memiliki keterlebitan dalam berbagai aksi kejahatan di antaranya aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada 2021 silam.

Bahkan yang cukup mengejutkan adalah, buron yang memiliki nama samara Salahmakan Tabuni ini memiliki profesi sebagai petani dan pendulang emas

Hal itu dikatakan Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, SSos, SIK, MH, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. 

Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama yang berprofesi sebagai petani. 

Ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB Papua, termasuk pembelian senjata api.

Baca juga: 8 Barang Bukti yang Ditemukan saat Menangkap DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo: Pistol Buatan PT Pindad

Masih menurut Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, SSos, SIK, MH, Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen

Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada Tahun 2021. 

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan Tabuni terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul. 

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

Baca juga: Pentolan KKB Papua Pembakar PT Unggul Dibekuk, Senjata Api Disita: Begini Sosok Yekis Wanimbo

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Baca juga: DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo Gagal Kelabuhi Petugas: Ubah Penampilan, Potong Rambut dan Jenggot

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. 

Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com menyebutkan, pada Senin (9/6/2025), Salahmakan Tabuni merencanakan pergeseran ke Kota Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. 

Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini sedang dalam penyelidikan petugas.

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi masyarakat. 

Senjata tersebut diserahkan seseorang di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. 

Baca juga: Egianus Kogoya Cs Diburu, Gembong KKB Papua Penembak Dua Buruh Bangunan di Wamena Jayawijaya

Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved