ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap

8 Barang Bukti yang Ditemukan saat Menangkap DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo: Pistol Buatan PT Pindad

Petugas menemukan delapan barang bukti yang ada di tubuhnya. Satu di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan PT Pindad

Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BARANG BUKTI - Petugas dari Satgas Ops Damai Cartenz menunjukkan delapan barang bukti yang berhasil disita dan ditemukan saat menangkap DPO KKB Puncak, Provinsi Papua Tengah, Yekis Wanimbo di Kota Timika. Satu di antara barang bukti tersebut senjata api jenis Revolver buatan PT Pindad. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Buron Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Yekis Wanimbo berhasil diringkus tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz di Kota Timika, Kabupaten Mimika.  

Baca juga: BREAKING NEWS: Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo di Mimika

Saat ditangkap, pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Papua ini, petugas menemukan delapan barang bukti yang ada di tubuhnya. Satu di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan PT Pindad dengan nomor seri AE S 030190. 

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz juga menemukan tas bercorak Bintang Kejora. 

Kemudian, dari tubuh pria yang memiliki nama samaran Salahmakan Tabuni ini juga ditemukan, 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani), uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam. 

Selain itu, juga ditemukan buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, 2 bungkus emas hasil pendulangan, 2 unit HP (Nokia dan Vivo) serta dompet berisi dokumen pribadi dan materai. 

Dia diduga kuat terlibat dalam serangkan aksi kejahatan di antaranya dalam kasus atau aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 2021 silam.

Baca juga: Pentolan KKB Papua Pembakar PT Unggul Dibekuk, Senjata Api Disita: Begini Sosok Yekis Wanimbo

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com menyebutkan, pada Senin (9/6/2025), Salahmakan Tabuni merencanakan pergeseran ke Kota Timika. 

Ia hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini sedang dalam penyelidikan petugas.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. 

Baca juga: DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo Gagal Kelabuhi Petugas: Ubah Penampilan, Potong Rambut dan Jenggot

Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, SSos, SIK, MH, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, mengatakan, penangkapan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Dia (Salahmakan Tabuni,Red) merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.

Baca juga: Egianus Kogoya Cs Diburu, Gembong KKB Papua Penembak Dua Buruh Bangunan di Wamena Jayawijaya

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan Tabuni terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul.

Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved