ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kejadian Jayapura

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kota Jayapura, Satu Pelaku Masih SMA

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Tribun-Papua.com/Istimewa
KRIMINAL - Pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian. (Dok.Humas Polresta Jayapura) 

Laporkan Wartawan Tribun Papua.com, Taniya Sembiring 

TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digagalkan aparat kepolisian.

Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II berhasil mengungkap dua kasus berbeda, mengamankan dua pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Bawa Sajam, Dua Pemuda Dicokok dalam Patroli Malam di Doyo Baru Jayapura

“Ini hasil kerja cepat tim opsnal bersama polsek jajaran menindaklanjuti laporan warga. Kami akan terus kejar para pelaku curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tegas Kompol Dewa di Jayapura, Rabu (1/10/2025).

Kasus pertama menjerat WY (21) yang masuk target operasi. 

Ia ditangkap pada 24 September 2025 di Abepura. Dari tangannya, polisi menyita Honda Beat Street hitam yang dicuri di Jalan Gerilyawan, Abepura, pada 9 September 2025.

Kasus kedua lebih mengejutkan. Pelaku berinisial MW (16) yang masih berstatus pelajar SMA ditangkap setelah mencuri Yamaha NMAX hitam di area parkir RS Dian Harapan, Waena, pada 27 September 2025.

Polisi juga mengamankan STNK asli kendaraan milik korban.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga: Begal Marak di Kabupaten Jayapura, Kapolres Perintahkan Tembak Kaki Pelaku

Aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun TKP tambahan.

Kompol Dewa mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, jangan beri kesempatan para pelaku. Kami tak segan menindak tegas curanmor di Jayapura,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved