Lantamal X Jayapura
Setelah Aksi Kejar-Kejaran Hingga Tembakan, Lantamal Jayapura Gagalkan Penyelundupan ke Papua Nugini
Jadi pada 10 Juni 2025 pukul 18.05 WIT, Tim kami berangkat dari dermaga untuk melaksanakan patroli rutin, dan tim mendeteksi sebuah loangboat mencurig
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam Operasi dramatis di perairan perbatasan RI-PNG, Tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan setelah aksi kejar-kejaran di laut.
Operasi ini menunjukan kesigapan dan kejelian TNI AL dalam mengamankan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.
Baca juga: Bupati Benyamin Arisoy Lepas 5 Peserta STQ Mewakili Yapen di Tingkat Provinsi
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal ) X Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H Pardosi, diwakili Komandan Satrol Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Dedy Obet mengungkapkan, dalam patroli kali ini pihaknya berhasil mengamankan 800 liter BBM jenis Pertalite yang hendak dibawa ke Papua Nugini (PNG) dan berbagai hasil laut bernilai ekonomi tinggi.
"Jadi pada 10 Juni 2025 pukul 18.05 WIT, tim kami berangkat dari dermaga untuk melaksanakan patroli rutin, dan tim mendeteksi sebuah loangboat mencurigakan menuju perbatasan Ri-PNG. Saat tim memberikan aba-aba untuk berhenti, kapal tersebut justru melaju dengan kecepatan tinggi yang memicu tim untuk melakukan pengejaran intensif," jelas Dansatrol kepada Wartawan di Jayapura Rabu (11/6/2025).
Baca juga: TSE Group Serahkan 15 Ekor Sapi Kurban Untuk Masyarakat Sekitar Area Operasional
Tim XQR Satrol Lantamal X sempat melakukan 3 kali tembakan peringatan ke udara mengakibatkan Loangboat tersebut terhenti. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, tim menemukan puluhan jerigen berisi BBM serta hasil laut yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 orang WNI, 2 orang PNG tanpa identitas, 800 liter BBM jenis Pertalite dalam 20 jerigen berukuran 35 liter dan 3 jerigen berukuran 55 liter, 1 buah TV, 6 buah handphone.
Baca juga: Rustan Saru Harapkan Kota Jayapura Juara Umum di STQ ke- 28 Papua
Sementara itu, pada tanggal 10 Juni 2025 pukul 23.55 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X dengan menggunakan Patkamla Metu Debi III, bertolak dari dermaga melaksanakan patroli sektor di perairan Jayapura sampai dengan Perairan Perbatasan RI-PNG.
Pada tanggal 11 Juni 2025, pukul 05.20 WIT di perairan Tanjung Suaja terlihat secara visual 1 unit loangboat bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Base-G menuju Hamadi, dan ketika dilaksanakan upaya memberikan aba-aba dengan isyarat bendera semaphore dan isyarat tangan tidak dipatuhi.
Baca juga: 2 Pengendara Motor Tewas Usai Saling Tabrak di Holtekamp
"Karena tim kami mulai curiga, akhirnya dilakukan pengejaran dan setelah berhasil diberhentikan tim langsung melakukan penggeledahan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 orang WNI dan 2 orang PNG tanpa identitas, 2 karung ukuran 50 Kg sirip hiu, 1 karung ukuran 10 Kg gelembung ikan, dan 1 karung ukuran 10 Kg teripang kering.
Baca juga: Antonius Wetipo Minta KONI Yahukimo yang Baru Dilantik Segera Mencari Bibit Atlet
Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Diskum Lantamal X untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut dan mencegah tindak pidana lintas batas.(*)
Tribun-Papua.com
Komandan Satrol Lantamal X Jayapura
Satrol Lantamal X Jayapura
Satrol Lantamal XI
Danlantamal X Jayapura
penyelundupan
Penyelundupan di Perbatasan RI-PNG
Pimpinan Komandan KRI Mata Bongsang dan KAL Kalakay Resmi Berganti |
![]() |
---|
Dalam Sepekan Lantamal Jayapura Amankan 6 Warga Papua Nugini Terkait Penyelundupan BBM |
![]() |
---|
Lantamal X Bersama BPBD Provinsi dan Kota Patroli di Perairan RI-PNG |
![]() |
---|
Komandan Lantamal X Berikan Penghargaan Bagi Prajurit Berprestasi Pada Taekwondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.