Status BSU 2025 Masih dalam Proses Verifikasi, Cek yang Harus Dilakukan dan Tahapan Penyalurannya
Simak apa yang harus dilakukan jika status penerima BSU 2025 masih dalam proses verifikasi. Cek juga tahapan penyalurannya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Saat melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sebagian calon penerima mungkin mendapatkan notifikasi berikut:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Lantas, berapa lama proses verifikasi BSU?
Proses verifikasi tersebut, berlangsung cara bertahap, umumnya dalam hitungan hari.
Sehingga, masyarakat dapat mengecek status penerima secara berkala di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Pakai NIK KTP

Tahapan Penyaluran BSU
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan;
- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN;
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) atau bank yang ditunjuk
Kendala BSU Tidak Cair
- Tidak memenuhi persyaratan;
- Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar
Cara Merubah Data BSU yang Salah
- Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat. Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
- Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berapa Lama Proses Verifikasi BSU 2025? Ini yang Harus Dilakukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.