Pemkot Jayapura
Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan
Kerjasama ini lebih menyasar kepada petani, nelayan, supir angkot dan para pedagang di Kota Jayapura
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyasar pekerja rentan di Kota Jayapura.
Kerjasama ini untuk memberikan jaminan perlindungan dalam kepesertaan BPJS TK mendapatkan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca juga: Polres Keerom Kolaborasi Dengan Masyarakat Tanam Padi dan Panen Jagung
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, dalam perlindugan bagi 20 ribu pekerja rentan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar.
"Kerjasama ini lebih menyasar kepada petani, nelayan, supir angkot dan para pedagang di Kota Jayapura untuk memberikan jaminan perlindungan dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan," jelasnya kepada Tribun Papua di Jayapura Senin 14 Juli 2025.
Baca juga: Polres Kepulauan Yapen Mempersiapkan Operasi Patuh Cartenz 2025
Dijelaskannya, anggaran sebesar Rp4 miliar ini diberikan untuk pembayaran iuran kepesertaan 20 ribu pekerja rentan yang selama ini tidak memiliki penghasilan tetap.
Tujuannya kerjasama tersebut adalah, ketika pekerja rentan terkena musibah saat bekerja, bisa mendapatkan santunan Rp42 juta.
Baca juga: Polres Kepulauan Yapen Mempersiapkan Operasi Patuh Cartenz 2025
“Kalau meninggal dunia, anak-anak yang tinggal itu mendapatkan biaya pendidikan dari SD sampai sarjana. Ini (jaminan ini) sangat bagus," tegasnya.
Baca juga: Ramalan Cuaca Mimika Besok, Selasa 15 Juli 2025: Tembagapura Cerah saat Pagi, Hujan di Malam Hari
Sementara itu Kepala BPSJ TK Papua, Sirta Mustakiem mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jayapura untuk memaksimalkan perlindungan terhadap masyarakat setempat, khususnya mereka yang masuk kategori pekerja rentan untuk nantinya mendapatkan santunan pada kasus kecelakaan kerja.
Baca juga: Edi Hermanto Tewas Ditembak KKB di Puncak Jaya Papua Tengah , Dua Pelaku Sempat Ketuk Rumah Korban
BPJS ketenagakerjaan mencatat untuk di tahap awal hingga bulan Juni, sekitar 15 ribu pekerja rentan masuk dalam kepesertaan BPJS TK.
Untuk diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari berbagai risiko sosial ekonomi.
Baca juga: Dinard Kelnea Meninggal Dunia, Papua Pegunungan Kehilangan Putra Terbaik
Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang merupakan badan hukum publik.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).(*)
Tribun-Papua.com
masyarakat kota jayapura
Sopir Angkot
Wakil Wali Kota Jayapura
Rustan Saru
BPJS Ketenagakerjaan Jayapura
Kota Jayapura
| Wali Kota Jayapura: Pajak Adalah Investasi Masa Depan Kota |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Dampingi Guru Hadapi Tantangan Era Digital |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Bentuk Tim Terpadu Keamanan Untuk Wujudkan Stabilitas |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Gandeng BPMP Cegah Pungli Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri |
|
|---|
| Melalui Program “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” Warga Jayapura Sampaikan Sejumlah Keluhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/PARKIR-SEMBARANG-Sejumlah-angkot-kota-jayapura.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.