Pemkab Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Persiapkan Pembentuk 228 Koperasi Desa Merah Putih
proses legalisasi koperasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) sedang dipercepat agar seluruh akta pendirian dapat rampung sebelum 30 Juni 20
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional “1 Desa 1 Koperasi” dengan mempercepat legalisasi 228 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.
"Ini adalah gerakan besar untuk membangkitkan ekonomi desa. Pemerintah daerah sangat serius mendorong terbentuknya koperasi di tiap kampung sebagai wujud nyata kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Biak Numfor, Evelyn Wambrauw saat dikonfirmasi di Biak, Senin (16/6/2025)
Baca juga: Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRK Jayawijaya Jaring Aspirasi Masyarakat
Ia menambahkan, proses legalisasi koperasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) sedang dipercepat agar seluruh akta pendirian dapat rampung sebelum 30 Juni 2025.
“Ini penting agar koperasi bisa segera aktif menjalankan kegiatan ekonomi,” imbuhnya.
Baca juga: Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur
Program KDMP merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, direncanakan akan meluncurkan program ini secara nasional pada Hari Koperasi ke-78, 12 Juli 2025.
“Kami berharap melalui koperasi, masyarakat desa tidak hanya menjadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi di wilayahnya sendiri," tandasnya.
Baca juga: YPMAK Raih 3 Pengharagaan Atas Program Kampung Sehat dan Guru Kontrak di Papua Tengah
Sebanyak 228 koperasi telah terbentuk di seluruh kampung se-Kabupaten Biak Numfor, termasuk 14 kelurahan di Distrik Biak Kota dan Samofa.(*)
Tribun-Papua.com
228 Koperasi Merah Putih di Biak Numfor
Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Biak Numfo
Evelyn Wambrauw
Koperasi Merah Putih di Papua
BPKAD Biak Dampingi Bendahara Agar Tidak Hambat Penyaluran Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Pemkab Biak Alokasi Rp910 Juta Agar Dambri Angkut Pelajar Secara Gratis |
![]() |
---|
Bupati Biak Minta Disdukcapil Proses Akta Lahir Untuk Semua Anak |
![]() |
---|
Bupati Biak Canangkan Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak |
![]() |
---|
Pemkab Biak Harap Tidak Ada PSU Gubernur Setelah 6 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.