Info Puncak Jaya
Tiga Kantor Instansi Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar, Cek Situasi Terkini
Gedung Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Kementrian Keagamaan Kabupaten Puncak Jaya dibakar orang tak dikenal (OTK).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gedung Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Kementrian Keagamaan Kabupaten Puncak Jaya dibakar orang tak dikenal (OTK).
Ketiga kantor tersebut dibakar pada Jumat (20/6/2025) dini hari.
Polisi tengah melakukanpenyelidikan untuk mengungkap sosok pelaku.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan menyebut pembarakan berlagsung pukul 00.15 WIT.
Regu jaga Polres Puncak Jaya mendapatkan laporan dari Pos Jaga Kantor Bupati bahwa telah terjadi kebakaran di Kantor Dinas Kesehatan.
Baca juga: Bupati Yuni Wonda Siap Terapkan Sekolah Berpola Asrama di Puncak Jaya Papua Tengah
Selanjutnya piket Pawas bersama anggota langsung menuju ke lokasi bersama mobil pemadam kebakaran guna memadamkan api.
Lanjutnya, selang sejam kemudian kembali terjadi kebakaran di Kantor DPRD Puncak Jaya yang diduga dibakar oleh orang tak dikenal dan langsung direspon oleh piket Pawas bersama anggota untuk selanjutnya membantu memadamkan api.
" Pada pukul 02.58 WIT, termonitor kembali terjadi kebakaran disalah satu Kantor yakni di Kantor Kementrian Keagamaan Kabupaten Puncak Jaya yang diduga dilakukan oleh OTK. Anggota yang piket langsung menuju ke TKP untuk membantu memadamkan api," jelas AKBP Achmad Fauzan.
Ia mengatakan, Sat Reskrim Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP di 3 unit bangunan yang dibakar oleh OTK.
Baca juga: BREAKING NEWS: Yuni Wonda dan Mus Kogoya Dilantik, Puncak Jaya Sambut Pemimpin Baru
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak lagi melakukan aksi bakar-bakar baik perumahan ataupun perkantoran karena itu dapat merugikan kita sendiri.”
“kami juga terus berupaya untuk melakukan penyelidikan terkait siapa yang membakar ketiga unit bangunan perkantoran ini " pungkas AKBP Achmad Fauzan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.