ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Intan Jaya

Politisi Partai PSI Ini Desak Pemkab Intan Jaya Selesaikan Pemetaan Batas Wilayah

Yustinus sangat prihatin dengan hal tersebut. Untuk itu perlu segera dilakukan penetapan batas wilayah yang legal, dan komprehensif.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Anggota DPR Kabupaten Intan Jaya, Yustinus Wandagau 

Laporan Wartawan Tribun-Papiatengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Diduga sampai hari ini Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah belum punya batas wilayah yang jelas.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota DPR Kabupaten Intan Jaya, Yustinus Wandagau angkat bicara.

Yustinus sangat prihatin dengan hal tersebut. Untuk itu perlu segera dilakukan penetapan batas wilayah yang legal, dan komprehensif.

"Kenapa, karena kabupaten tetangga seperti Puncak, Timika, Paniai, dan Waropen sudah mulai menata wilayahnya. Jadi, kita di intan Jaya juga harus cepat," Yustinus, dalam pesan suara yang disampaikan kepada Tribun-Papuatengah.com, Jumat (27/6/2025).

Kemudian juga harus segera dikeluarkan juga Peraturan Daerah (Perda) terkait letak geografis wilayah.

Baca juga: Warga Intan Jaya Kerap Jadi Korban Penembakan, Legislator Desak Pemerintah Tarik Pasukan Non-organik

"Supaya untuk menghindari potensi konflik batas dengan kabupaten tetangga," katanya.

Menurut Yustinus, lambatnya penetapan batas wilayah ini juga karena, lemahnya pengelolaan wilayah sejak masa kepemimpinan bupati pertama.

"Akibatnya, banyak masyarakat di daerah perbatasan hidup tanpa kejelasan administratif, dan merasa diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya," ujarnya.

Kemudian, politisi Partai PSI ini juga mendesak, Pemkab Intan Jaya, harus duduk duduk bersama dengan, pihak DPR dan dinas-dinas teknis.

"Supaya kita bisa segera menyusun peta wilayah yang sah dan ditetapkan lewat Perda, karena ini menyangkut martabat daerah dan hak masyarakat kita," jelasnya.

Dia mengaku khawatir apabila batas wilayah tidak dilakukan secepatnya.

"Kalau ini terus dibiarkan, kita bisa kehilangan wilayah dan rakyat kita akan dirugikan," tandasnya.

Selain itu Yustinus juga menyoroti minimnya pelibatan DPRK dalam program pembangunan 100 hari kerja pemerintahan saat ini.

Kemudian, banyak kegiatan yang dijalankan tanpa koordinasi atau pelibatan legislatif.

Baca juga: Praktek Calo Tiket Pesawat Subsidi di Intan Jaya, Legislator Ini Temui Pihak UPBU Bilogai

"Negara ini dibangun atas tiga pilar utama yaitu, legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau eksekutif berjalan sendiri, dan DPR tidak dianggap, ini bukan kerja sama membangun daerah, tapi jalan sendiri- sendiri," ujarnya.

Menurut Yustinus, keberhasilan visi dan misi kepala daerah, sangat tergantung pada kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, karena, fungsi utama DPR adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Jika kami tidak dilibatkan, bagaimana kita bisa menjalankan peran kami," tandasnya.

Atas hal tersebut, Yustinus mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama serius dalam membangun Intan Jaya dalam setiap program strategis.

"Mari kita tata kembali wilayah kita, dan bangun Intan Jaya dengan semangat kemitraan, bukan dominasi satu pihak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved