Info Kejadian Nabire
Satpam di Nabire Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Tujuh Orang
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan, sebelum pelaku mengajak korban bermain di rumahnya.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Pelaku disebut berprofesi sebagai satpam.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan, sebelum pelaku mengajak korban bermain di rumahnya.
Pelaku lalu melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang merupakan anak-anak di bawah umur.
“Motifnya aalah pelaku mengajak anak-anak (korban) ke rumah, lalu melakukan tindakan asusila,” kata Samuel dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Nabire Gempar, Seorang Satpam Diduga Rudapaksa 7 Anak: Ini Sosok Pelaku
Menurut Samuel, aksi bejat pelaku ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi dan tidak ada orang.
Sehingga korban yang diajak bermain bisa dilakukan pencabulan oleh pelaku tanpa diketahui oleh orang di dalam rumah.
“Korban melakukan pencabulan terhadap korban, saat istrinya tidak berada di rumah atau sedang keluar rumah. Aksi bejat ini dilakukan oleh pelaku berulang kali,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa korban berjumlah 7 orang.
Usianya terpaut 4 tahun sampai 11 tahun.
Baca juga: VIRAL Pria Sorong Rudapaksa Perempuan di Ruang Publik, Pelaku Terancam 9 Tahun Bui: Dilumpuhkan
Aparat kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang anak yang menjadi korban.
“Sudah ada 4 anak yang menjadi korban telah kami periksa. Sedangkan 3 anak masih sangat kecil dan mengalami trauma berat, sehingga tidak kami periksa, karena melihat kondisi psikilogis korban,” ujar Samuel.
Perlu diketahui bahwa aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku ini telah berlangsung sejak September 2024 hingga 15 Juni 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.