ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sekda Mimika

Sekda Mimika : TPP Bagi ASN Malas Jangan Sama Dengan yang Rajin

Jadi kehadiran OPD itu dari jam 08.00-08.15 WIT diclose, supaya yang datang aneh-aneh di jam 09.00 WIT itu tidak boleh diulang lagi. Yang lain lari hu

Tribun-Papua.com/istimewa
PEMKAB MIMIKA : Apel pagi OPD di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin (30/6/2025). Sekda Mimika Petrus Yumte minta pimpinan OPD memastikan TPP antara pegawai malas dan rajin tidak sama. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Petrus Yumte memastikan Tambahan Penghasilan  Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rajin masuk kantor dan yang malas tidak boleh disamakan. 

Petrus Yumte saat memimpin apel pagi, Senin, (30/6/2025) mengaku telah memberikan penegasan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi peraturan bupati terkait TPP bagi ASN.

Baca juga: Astra Motor Papua Gandeng SMK Negeri 1 Aimas Produksi Tenaga Kerja Terampil di Papua Barat

"Jadi kehadiran OPD itu dari jam 08.00-08.15 WIT diclose, supaya yang datang aneh-aneh di jam 09.00 WIT itu tidak boleh diulang lagi. Yang lain lari hujan-hujan, dan yang lain tidur-tidur saja di rumah dapat TPP sama, kan itu tidak adil,” ujarnya.

Terkait dengan absensi apel, Petrus menjelaskan pihaknya sudah berdiskusi dengan bupati bahwa apel dilakukan setiap Senin, dan diperketat dengan kehadiran apel jam 08.00 WIT dan pulang pada waktu yang disepakati. 

Baca juga: Astra Motor Aimas Terima Penghargaan Karena Memiliki Komitmen Dukung Ketersediaan Darah di Sorong

"Kalau mau apel setiap hari di kantor masing-masing silahkan. Jadi saya pribadi toleransi untuk teman-teman yang bertempat tinggal jauh, juga para wanita atau ibu-ibu yang juga melaksanakan tugas rumah tangga, itu hal yang menjadi pertimbangan kita bersama mengenai absen apel dan kehadiran,” ujarnya. 

Petrus juga menegaskan kepada setiap pimpinan OPD untuk memastikan stafnya agar tidak sekedar datang ke kantor tanpa melaksanakan tugas pelayanan.

Baca juga: Mahasiswa Yahukimo Desak Dinas Pendidikan Segera Cairkan Beasiswa: Soroti Dugaan Pemotongan Dana

"Jadi TPP bukan kewajiban atau hak, banyak Kabupaten di tempat lain di Papua yang tidak mendapatkan TPP. Karena tergantung kebijakan dan kemampuan keuangan daerah, " pungkasnya. (Tribun-Papuatengah.com.*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved