ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Mappi

Suku Awyu di Mappi Menolak Kehadiran PT.GPA dan PT.MNM, DPRP Janji Tidak Akan Tinggal Diam

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tidak pernah diajak bicara. Tidak ada koordinasi yang baik dari pemerintah pusat maupun perusahaan, se

Tribun-Papua.com/istimewa
PENOLAKAN PSN MAPPI: Masyarakat adat Suku Awyu di Kabupaten Mappi, Papua Selatan bersama sejumlah anggota DPRP Papua Selatan baru-baru ini. Mereka menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu perkebunan sawit dan tebu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Masyarakat Suku Awyu di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan secara tegas menolak rencana masuknya investasi perkebunan sawit dan tebu yang dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN)

Penolakan keras itu diungkapkan masyarakat saat Komisi I DPR Papua Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kampung Salamepe dan Banamepe, Distrik Edera, pada Rabu 25 Juni lalu.

Baca juga: Pengusaha Ayam Petelur di Biak Numfor Siap Dukung Program MBG

Sekretaris Komisi I DPRP Papua Selatan, Arie Suprapto, membenarkan adanya gelombang penolakan tersebut sebab masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal, baik melalui sosialisasi, komunikasi, maupun dialog yang transparan.

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tidak pernah diajak bicara. Tidak ada koordinasi yang baik dari pemerintah pusat maupun perusahaan, sehingga wajar jika mereka menolak," tegas Arie kepada wartawan di Merauke, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Total Alokasi Dana Desa 2025 Kabupaten Puncak Capai Rp185,74 Miliar, 57 Desa Terima Lebih dari Rp1 M

Menanggapi hal itu, DPRP Papua Selatan akan mengundang Pemprov Papua Selatan, Pemkab Mappi, pihak perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama dalam forum dialog terbuka. 

DPRP juga bakal berkoordinasi dengan Satgas Pangan agar pelaksanaan PSN tidak mencederai hak-hak masyarakat adat pemilik ulayat.

Baca juga: Pemuda Jayapura Serukan Persatuan Jelang PSU Pilkada Gubernur Papua: Jaga Kedamaian dan Persatuan

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap aspirasi rakyat yang merasa dilangkahi," tegas Arie, politisi PDI Perjuangan.

Ia juga menyoroti lemahnya proses sosialisasi proyek strategis nasional sejak awal, padahal PSN ini masuk sebelum terbentuknya DPRP Papua Selatan delapan bulan lalu.

Baca juga: Festival Colo Sagu Dorong Masyarakat 10 Kampung di Jayapura Bisa Berdaya Lewat Hasil Kebun dan Laut

Rencana ekspansi sejumlah perusahaan, seperti PT Global Papua Abadi (GPA) dan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) – konsorsium industri gula dan bioetanol yang kini beroperasi di Merauke disebut-sebut akan merambah wilayah Kabupaten Mappi.

Pada kesempatan yang berbeda, wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, turut menyoroti pelaksanaan PSN yang dinilai mengabaikan hak masyarakat adat. 

Baca juga: Mahasiswa Tambrauw Minta Bupati Tidak Fokus Politik Hingga Lupa Membangun Daerah

Ia menyebut pihaknya menerima banyak keluhan serupa, khususnya di Kabupaten Merauke.

“Salah satu persoalan utama adalah ketiadaan sosialisasi. Pemilik hak ulayat tidak pernah diajak komunikasi. Ini pelanggaran terhadap prinsip partisipasi yang dijamin konstitusi,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Intan Jaya Luka Serius Usai Dianiaya OTK yang Diduga Bagian Dari KKB

Komnas HAM mendesak agar proyek-proyek strategis nasional di tanah Papua dilakukan dengan pendekatan yang menghormati hak masyarakat adat. Keterlibatan pemangku adat dan dialog yang jujur harus menjadi standar utama.

Dengan sikap tegas yang ditunjukkan masyarakat Suku Awyu dan pengawasan dari DPRP serta Komnas HAM, masa depan investasi di wilayah adat Papua kini bergantung pada kemauan pemerintah dan perusahaan untuk mengubah pendekatan mereka, dari eksploitasi menjadi kolaborasi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved