ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kejadian Nabire

Peredaran Miras di Nabire Jadi Sorotan, Sering Picu Masalah Sosial

Salah satunya seperti insiden Pasar Karang Tumaritis pada, Kamis 26 Juni 2025, yang mana disebabkan karena Miras.

istimewa
ILUSTRASI MIRAS - Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan sejumlah minuman keras jenis sopi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah jadi sorotan publik.

Hal itu karena miras selalu menyebabkan masalah sosial di tengah masyarakat.

Salah satunya seperti insiden Pasar Karang Tumaritis pada, Kamis 26 Juni 2025, yang mana disebabkan karena Miras.

Dari jadian itu, peredaran miras pun mendapatkan banyak sorotan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Miras Masih Dijual Bebas, Anggota DPR Kabupaten Jayapura Penegakkan Perda Jangan Hanya Wacana 

Ada yang meminta agar, peredaran minuman keras harus cabut dari kabupaten ini.

Kemudian, ada juga yang meminta agar soal miras, perlu dibuatkan regulasi atau peraturan daerah (perda).

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPR Nabire, Nancy Warobay angkat bicara.

Nancy mengatakan, berkaitan dengan izin miras selama ini, tidak tahu.

Kemudian soal perda larangan miras juga menurut Nancy, belum dibentuk.

"Karena masa kerja kami ini masih baru,"kata Nancy kepada Tribun-Papuatengah.com, Senin, (30/6/2025).

Walaupun demikian, masyarakat diajak untuk terus menjaga Kamtibmas, agar Nabire tetap aman dan damai. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved