Papua Terikini
Wamendagri Ultimatum Kepala Daerah se-Tanah Papua: Segera Cairkan Dana Otsus!
Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di Tanah Papua masih sangat lambat. Wamendagri Ribka Haluk berang.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA — Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, melayangkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Tanah Papua.
Sebabnya, penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) masih sangat lambat.
Ribka menegaskan, jika hingga triwulan ketiga 2025 dana tersebut belum cair, maka ia akan langsung mendatangi daerah-daerah tersebut untuk menagih janji para kepala daerah.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah. Wamendagri akan kejar kepala daerah sampai di daerahnya masing-masing," ujar Ribka Haluk usai memimpin rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus Papua di Jakarta, Senin (30/06/2025).
Ribka menekankan bahwa percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian dari komitmen pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Ia juga menambahkan bahwa ini krusial untuk transformasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan dan penyaluran dana otsus di Bumi Cenderawasih.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Tegur Wali Kota Jayapura: Kepala Daerah Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah!
"Oleh karena itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran dana otonomi khusus di Tanah Papua," tegasnya.
Dalam rapat yang didampingi Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwan Harun Damanik dan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari Pemerintah Daerah se-Tanah Papua via daring itu, Wamendagri mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.
"Hari ini kita sudah bedah. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," kata Ribka.
Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana, namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut.
Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka masih terputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.
Baca juga: Ribka Haluk Ultimatum Pemda se-Papua: Selesaikan Administrasi Penyaluran Dana Otsus dalam Seminggu
"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah menindaklanjuti, ada yang sudah terprogres sampai minggu ini. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih belum terprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya," bebernya.
Ribka juga menegaskan, keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/TSUS-PAPUA-Wakil-Menteri-Dalam-Neger.jpg)