Papua Tengah Terkini
Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah Datangi Markas Polda di Nabire, Ada Apa?
Alasan Agustinus harus membuat laporan ke Polda Papua Tengah, agar apa yang disampaikan saat aksi pemalangan dapat dibuktikan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), Agustinus Anggaibak, resmi membuat laporan ke Reskrim Polda Papua Tengah, di Jalan Pepera, Distrik Nabire.
Laporan ini dibuat Agustinus menyikapi aksi pemalangan kantor MRP yang dilakukan pada Rabu (25/6/2026).
Pantauan Tribun-Papuatengah.com, dalam pelaporan tersebut, Agustinus didampingi oleh, Wakil Ketua 1 MRP Papua Tengah, Paulina Marey.
Agustinus mengatakan, laporan yang dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semua persoalan tidak harus dilakukan secara kekerasan, akan tetapi menggunakan proses hukum," kata Agustinus kepada awak media, termasuk Tribun-Papuatengah.com, Rabu (2/6/2025).
Baca juga: Kantor Majelis Rakyat Papua Tengah Dipalang, Demonstran Desak Ganti Ketua dan Sekretaris MRPT
Sementara, alasan Agustinus harus membuat laporan ke Polda Papua Tengah, agar apa yang disampaikan saat aksi pemalangan dapat dibuktikan.
"Artinya, kalau memang mereka memiliki dokumen jelas terkait pimpinan ada melakukan kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme, atau hal-hal lain seperti tuntutan yang ada, maka harus dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian dengan bukti dan fakta yeng jelas," ujarnya.
Agustinus bilang, laporan yang dibuat atas dasar tuduhan yang disampaikan saat itu.
Dia juga mengaku, sudah memegang semua bukti yang lengkap dalam aksi saat itu, dan bukti tersebut, akan diserahkan kepada pihak berwajib.

"Jadi saya harap semua yang sudah dilontarkan saat aksi pemalangan, dapat dibuktikan dengan fakta di hadapan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Kantor Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) di Nabire, dipalang oleh para anggota MRP.
Kemudian, pemalangan yang dilakukan dalam bentuk pembentangan baliho besar di depan pintu masuk utama kantor itu.
Dari baliho yang dipasang, terdapat dua permintaan daripada anggota MRP Papua Tengah, yaitu:
1. Meminta Mendagri agar segera mengganti Ketua MRP-PPT.
2. Meminta Gubernur Papua Tengah untuk mengganti Sekretaris MRP- PPT.
Kemudian, di dalam dua tuntutan ini, terdapat juga delapan poin mengenai alasan kenapa pemalangan dilakukan.
Adapun delapan poin itu adalah;
1. Lembaga MRP Papua Tengah tidak bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
2. DPA MRP Papua Tengah, tidak pernah diberikan kepada anggota MRP.
3. Lembaga MRP tidak punya jadwal kegiatan tahunan.
4. Banyak uang anggota MRP Papua Tengah yang tidak dibayarkan, termasuk uang reses selama satu tahun di 2024.
5. Banyak pemotongan uang di bendahara dengan alasan pajak.
6. Pimpinan selalu ambil keputusan diluar rapat.
7. Berminggu-minggu, Ketua MRP tidak pernah masuk kantor.
8. Ketua MRP bekerja dengan tidak memegang DPA selama dua tahun.
Satu dari anggota MRP Papua Tengah, Yehuda Gobai mengatakan, alasan aksi tersebut dilakukan, karena sejak dilantik hingga hari ini, mekanisme kerja mereka tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Artinya, semua program yang kami susun di masing-masing pokja tidak berjalan baik, padahal MRP ini adalah lembaga yang diberikan tugas untuk perlindungan orang asli Papua," kata Yehuda.

Selain itu, menurut dia, jadwal kerja secara lembaga kepada mereka para anggota MRP juga, tidak dibuat.
"Padalah itu sudah disusun melalui pleno, akan tetapi pimpinan mengabaikannya," katanya.
Baca juga: Penyebab Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah Palang Kantornya di Nabire, Begini Kata Yehuda Gobai
Dengan apa yang terjadi didalam lembaga ini, menurut Yehuda, mereka telah mengekuarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan MRP.
"Di situ kami minta agar perlu dilakukan pergantian terhadap pimpinan," ujarnya.
Selain itu soal masalah tersebut lanjut Yehuda, para anggota MRP juga telah bertemu gubernur Papua Tengah, dan menyerahkan tuntutan mereka, agar diproses lebih lanjut.
"Jadi nanti, gubernur akan mengambil langkah selanjutnya untuk perbaikan di lembaga MRP Papua Tengah," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.