Papua Terikini
Kunjungan PBB ke Papua Ungkap Penderitaan Masyarakat Adat Akibat PSN
Selama kunjungannya ke Papua, Albert Barume bertemu langsung dengan berbagai perwakilan masyarakat adat yang terdampak.
Hak-Hak Masyarakat Adat Diakui Hukum Internasional
Pelapor Khusus PBB, Albert K. Barume, menegaskan bahwa dirinya telah mendengar langsung kasus perampasan tanah adat atas nama negara.
Seperti pelanggaran hak-hak masyarakat adat, diskriminasi, dan pembungkaman yang masif.
Baca juga: All Eyes on Papua, Suku Awyu: Tanah adalah Rekening Abadi Kami
Ia menekankan bahwa hak masyarakat adat dalam hukum internasional setara dengan hak suatu bangsa.
Masyarakat adat Papua dan organisasi masyarakat sipil berharap kunjungan ini akan membuka mata dunia dan mendorong PBB mengambil sikap tegas terhadap tindakan pemerintah Indonesia.

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi meminta kepada semua warga dunia, terutama Indonesia untuk bisa melihat apa yang selama ini dihadapi oleh masyarakat adat Papua.
“Warga Indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun, untuk memperoleh itu, kita tidak boleh menghisap darah dan air mata, serta hak-hak saudara kita masyarakat adat di Papua,” tandasnya.
Dengan kehadiran utusan khusus PBB, masyarakat adat Papua dan berbagai organisasi masyarakat sipil berharap dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Papua, dan bagaimana perampasan wilayah adat dan perampasan hak-hak sipil terus terjadi dan semakin masif serta berharap PBB mengambil sikap yang tegas atas tindakan pemerintah Indonesia terhadap masyarakat adat di Papua. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.