Bawaslu Papua Pegunungan
2 Tahun Honor Tidak Dibayarkan, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor
Setiap pertemuan selalu ada janji, tapi tidak pernah ditepati. Bahkan alasan tidak adanya SK sering digunakan untuk menutupi tanggung jawab, padahal k
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Sejumlah staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pimpinan dan kepala sekretariat (kasek) di lembaga mereka karena terkesan mengabaikan hak-hak staf selama 2 tahun terakhir.
Perwakilan staf, Sepi Wenda mengatakan sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025, para staf belum menerima honor maupun dana perjalanan dinas.
Baca juga: Prediksi Cuaca Nabire Hari Ini, Kamis 10 Juli: Hujan Lebat, Cek Lokasi Anda
Padahal, dalam berbagai pertemuan sebelumnya, pimpinan dan kasek telah berulang kali menjanjikan penyelesaian pembayaran tersebut.
“Setiap pertemuan selalu ada janji, tapi tidak pernah ditepati. Bahkan alasan tidak adanya SK sering digunakan untuk menutupi tanggung jawab, padahal kami melaksanakan tugas-tugas resmi termasuk perjalanan dinas dalam dan luar daerah,” kata Wenda, Rabu (09/07/2025).
Baca juga: Waspada, 13 Distrik di Mimika Bakal Diguyur Hujan Ringan
Kondisi ini semakin tidak dapat diterima oleh mereka sebab tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada telah selesai, namun tidak ada kejelasan ataupun tanggapan serius dari pimpinan.
Mereka pun mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Pembayaran honor staf selama dua tahun (2023 – 2025).
Baca juga: DPR dan Dinas Perhubungan Bahas Masalah Transportasi di Papua Tengah
2. Pembayaran biaya perjalanan dinas selama proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU).
3. Pengakomodasian staf yang mengikuti tes CPNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu Papua Pegunungan.
Jika tuntutan tersebut tidak direspon hingga akhir Juni 2025, para staf mengancam akan memalang kantor Bawaslu Papua Pegunungan serta melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat Provinsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua.
Baca juga: Meki Nawipa Bakal Bangun Rumah Sakit Penyangga di Paniai Papua Tengah
“Kami akan menempuh jalur hukum dan pelaporan resmi. Kami meminta BPK dan Tipikor memeriksa penggunaan anggaran Bawaslu Papua Pegunungan tahun 2023 hingga 2025,” tegas Wenda.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu ketika dihubingi Tribun-Papua.com meluli telepon pribadi dan SMS (Short Message Service) Whatsappnya pihaknya tidak membalas dan mejawab telepon untuk memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para staf.(*)
Tribun-Papua.com
Bawaslu Papua Pegunungan
Fredy Wamu
Info Wamena
Provinsi Papua Pegunungan
Papua Pegunungan
Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Astra Motor Tanah Hitam Gelar Pameran UMKM Bersama Komunitas Honda BeAT di BPOM |
![]() |
---|
Honda PCX 160 Hadir dengan Bagasi 30 Liter, Makin Praktis untuk Perjalanan Jarak Jauh |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 171: Soal 2 |
![]() |
---|
KPAD Jayawijaya Menyerahkan Bahan Makanan Untuk Pemenuhan Nutrisi ODHIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.