Rabu, 22 April 2026

Info Kabupaten Jayapura

Dana Otsus Tahap Pertama Pemkab Jayapura Cair, OPD Diminta Kejar Serapan Anggaran 

Masuknya dana Otsus tahap pertama ini tinggal menunggu realisai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana khusus orang Papua itu.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Akhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Jayapura tahun 2025 ditahap pertama telah dicairkan pemerintah pusat dengan rincian Dana Block Grand sebesar Rp 25.597.979.400, Spesifik Grand Rp 33.190.820.700, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp 6.300.666.000.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai kepada awak media di Sentani, Kamis (10/7/2025).

Hermanus mengatakan, masuknya dana Otsus tahap pertama ini tinggal menunggu realisai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana khusus orang Papua itu.

"Jadi sementara ini semua OPD sedang pengajuan untuk sumber dana Otsus," ujar Hermanus.

Baca juga: Dana Otsus Tahap 1 Tahun 2025 Untuk Nabire Sudah Masuk Kasda, Segera Disalurkan

Dana Otsus tahun anggaran 2025 ini baru masuk di kas daerah karena terjadi selisih pada laporan pertanggungjawaban sehingga pihaknya langsung menemui Kementrian Keuangan untuk bersama menyelesaikan kendala tersebut.

Menurut Hermanus, keterlambatan ini juga terjadi di seluruh wilayah di Papua.

Lebih lanjut, kata Hermanus, untuk mengejar pelaporan Otsus tahap pertama ini ada waktu yang ditargetkan kepada OPD terkait agar dana Otsus tahap kedua tidak mengalami keterlambatan.

"Kami tinggal kejar laporan untuk bisa realisasi kedua lagi. Jadi memang laporan tahap pertama kita butuh penyerapan dari OPD. Jadi kita coba memberikan deadline waktu untuk OPD biar agak cepat, mudah-mudahan dalam bulan ini realisasi bisa kita kirim jadi kita," ujarnya.

Hermanus menyebut untuk menghitung realisasi penyerapan dana Otsus pihaknya masih menunggu laporan dari Bank Papua untuk setiap pencairan dana Otususnya.

"Nanti persentasenya, berapa persen kita tunggu Bank Papua tutup dulu berapa SP2D [Surat Perintah Pencairan Dana], yang sudah cari dari Otsus, berapa yang 1 persen, 1,25 persen, 1,25 persen dan DTI," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved