ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

dukcapil biak

Dukcapil Biak Catat Jumlah OAP Mencapai 124.881 Jiwa Dari Total Penduduk 150.318

Data ini tersebar di 19 distrik dan saat ini sedang kami pilah secara khusus dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus," ujarnya Ra

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
DUKCAPIL BIAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Kaleb Ampnier saat ditemui di Biak, Rabu, 9 Juni 2025. Ia memastikan jumlah OAP di kabupaten itu mencapai 124.881 jiwa dari total penduduk 150.318. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kaleb Ampnier mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP) di Biak Numfor mencapai 124.881 jiwa, berdasarkan data semester II tahun 2024 yang dirilis secara nasional oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Data ini tersebar di 19 distrik dan saat ini sedang kami pilah secara khusus dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus," ujarnya Rabu, 9 Juni 2025.

Baca juga: 2 Tahun Honor Tidak Dibayarkan, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor

Dari total 150.318 jiwa penduduk Biak Numfor, sebanyak 124.881 jiwa diidentifikasi sebagai OAP, yang terdiri atas 63.865 laki-laki dan 61.016 perempuan.

Kaleb menjelaskan bahwa pemilahan data ini bertujuan untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat OAP di Biak Numfor dan Papua pada umumnya.

Baca juga: Prediksi Cuaca Nabire Hari Ini, Kamis 10 Juli: Hujan Lebat, Cek Lokasi Anda

Selain itu, pihaknya terus aktif memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara jemput bola ke kampung-kampung untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan lainnya.

Baca juga: Waspada, 13 Distrik di Mimika Bakal Diguyur Hujan Ringan

Kaleb juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera melakukan perekaman data di kantor Dukcapil Biak Numfor. "Semua layanan kami berikan secara gratis dan cepat pada jam kerja setiap hari," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved