Senin, 1 Juni 2026

Papua Pegunungan

Seluruh OPD Pemprov Papua Pegunungan Diminta Segera Tuntaskan Pengembalian Temuan LHP

LHP bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan acuan penting dalam pembenahan sistem tata kelola anggaran yang lebih akuntabel.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Noel Wenda
APEL PAGI - Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban saat memberikan arahan kepada ASN Provinsi Papua pegunungan di Halaman Kantor Gubernur, Senin (14/07/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan pengembalian temuan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 dan 2024. 

Hal ini disampaikan dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025).

Elai menegaskan bahwa waktu 60 hari yang diberikan untuk menindaklanjuti temuan BPK hampir berakhir. Ia menyebut masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Kita sedikit lagi melewati masa 60 hari. Hari ini 14 Juli, dan masih ada OPD yang belum menyelesaikan pengembalian. Nilainya mungkin kecil, tapi tetap harus dikembalikan sebelum batas waktu berakhir," ujarnya.

Baca juga: Sekelompok Massa Menggeruduk Kantor Gubernur Papua Tengah, Begini Penyebabnya

Ia menekankan bahwa LHP bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan acuan penting dalam pembenahan sistem tata kelola anggaran yang lebih akuntabel.

Untuk itu, para kepala OPD diminta meningkatkan pengawasan internal terhadap proses penyelesaian temuan tersebut.

Tak hanya itu, Elai juga mengingatkan arahan langsung dari Gubernur Papua Pegunungan agar pengembalian dilakukan secara penuh, bukan bertahap.

"Rekomendasi dari Bapak Gubernur sangat jelas. Pengembalian dilakukan sekaligus, bukan sedikit-sedikit," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menetapkan 4 Agustus sebagai batas akhir penyelesaian tindak lanjut atas LHP. Setelah tanggal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan akan kembali melakukan audit lanjutan di wilayah tersebut.

Elai menyebut bahwa sebagian temuan juga melibatkan pihak ketiga, sehingga kepala OPD diminta terus melakukan koordinasi dan mendorong penyelesaian tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

Baca juga: Massa Geruduk Pengadilan Negeri Wamena Papua Pegunungan, Tuntut Keadilan Atas Tewasnya Tobias Silak

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung capaian opini audit dua tahun terakhir yang masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Elai menaruh harapan besar agar tahun depan Provinsi Papua Pegunungan dapat meningkatkan status menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kenapa ini disampaikan berulang kali? Karena harapan pimpinan jelas  tahun depan kita harus bisa capai opini WTP," pungkasnya.

Ia juga menambahkan, Pemprov Papua Pegunungan berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas publik sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di wilayah pegunungan tengah Papua. (*)
 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved