ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Tertibkan Parkir Liar dari Jalan Hawai hingga Doyo Lama

Penarikan karcis parkir yang dikelola oleh Bapenda dapat dilihat dari seragam petugas parkir bertuliskan Bapenda Kabupaten Jayapura. 

|
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura menertibkan tukang parkir di tepi jalan mulai dari Jalan Hawai sampai di Doyo Baru Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.

Saat ini ada 53 orang petugas parkir yang bertugas di wilayah setempat.

Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu mengatakan penertiban itu dilakukan dengan memasang spanduk tarif parkir yang dipasang di beberapa titik sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat juga kepada tukang parkir.

Baca juga: 40 Pengelola Destinasi Wisata Jayapura Ikuti Pelatihan, Diharapkan Berkembang 

Penarikan karcis parkir yang dikelola oleh Bapenda dapat dilihat dari seragam petugas parkir bertuliskan Bapenda Kabupaten Jayapura

Yokhu mengatakan penarikan karcis dilakukan di wilayah yang representatif dengan mempertimbangkan ruas areal jalan dan bangunan.

"Jadi tidak semua titik kami tarik retribusi," kata Yokhu di Sentani, Rabu (16/7/2025).

Yokhu mengakui parkir liar juga menjadi pemicu perkelahian namun hal ini memang terjadi karena kebiasaan di masyarakat.

Oleh karena itu pihaknya terus mendorong pendekatan kepada juru parkir yang ada. 

"Kami rencana tertibkan juru parkir liar dan resmi. Karena ini menyangkut kebiasaan dan adat, sehingga membutuhkan proses agar semua normal. Kita pelan-pelan untuk digunakan pendekatan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Jayapura Bantu Rp200 Juta Untuk Raker GKII di Waibhu

Selain itu, itu dalam waktu dekat Bapenda juga berencana melakukan sosialisasi untuk setiap masyarakat supaya ketika membayar parkir dapat menerima karcis dari tukang parkir, demi mencegah ulah nakal para oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

"Dengan mengambil karcis masyarakat membantu pemerintah dalam meminimalisir kerugian yang ada," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved