ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

6 Provinsi se Tanah Papua

6 Provinsi se-Tanah Papua Bahas Database OAP, Ini Jumlahnya

Kegiatan bertema, "Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP)

Tribun-Papua.com/Humas Pemprov Papua Tengah
DUKCAPIL TANAH PAPUA - Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley saat memberikan sambutan pada Rakorda Dukcapil 2025 yang melibatkan 6 provinsi se tanah Papua dan berlangsung di Mimika, Kamis, (31/7/2025). Rakorda ini juga membahas jumlah Orang Asli Papua (OAP) masing-masing provinsi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Tanah Papua menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Hotel Horison Diana, Timika,  Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kegiatan bertema, "Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP), Serta Digitalisasi Pelayanan Adminduk Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Tanah Papua" ini, dihadiri oleh seluruh kepala-kepala Disdukcapil 6 provinsi di Tanah Papua.

Baca juga: Agus Fatoni Tiba di Yapen, Berikut Agenda Pj Gubernur Papua

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley mengatakan, fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah percepatan pendataan, dan penginputan data base Orang Asli Papua (OAP).

"Data OAP sangat penting untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan adil, inklusif dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak orang asli Papua," kata Deinas dalam sambutanya, yang diperoleh Tribun-Papua.com, di Nabire, Kamis, (31/7/2025).

Baca juga: UPBU Wamena Upayakan Panjang Landasan Pacu Mencapai 2.800 Meter

Selain itu menurut dia, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus untuk pendataan OAP secara detail. Untuk itu jajaran Disdukcapil perlu segera menyepakati klasifikasi OAP sesuai UU Otsus, Nomor 21 Tahun 2001, melalui MRP se-Tanah Papua.

"Pencatatan dan penginputan data OAP di Tanah Papua masih perlu ditingkatkan, melalui kerja sama seluruh pihak terkait. Sebab data yang valid, dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di berbagai bidang," ujarnya.

Baca juga: Ramalan Cuaca Papua Besok, Jumat 1 Agustus 2025: Waropen Hujan Ringan di Pagi, Siang, dan Malam Hari

Deinas juga mengatakan walaupun keterbatasan jaringan internet, kondisi social dan factor keamanan menjadi kendala dalam pelayanan adminduk, namun provinsi di se-Tanah Papua perlu bertransformasi secara bertahap menuju pelayanan public secara digital.

"Dinas Dukcapil diharapkan terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif melalui upaya jemput bola, termasuk di daerah pesisir dan terpencil, demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua," tandasnya.

Baca juga: Astra Motor Papua Hadirkan Servis Langsung di Markas TNI Lewat Program “AHASS Masuk Markas”

Diketahui, data OAP per Provinsi se-Tanah Papua yang telah terinput pada sistem, per tanggal 28 Juli 2025 yakni:

1. Papua Tengah : 526.410 jiwa (51,35 persen).

2. Papua Barat : 294.436 jiwa (50,01 %).

Baca juga: Pemerintah Papua Pegunungan Diminta Perhatikan Situs Budaya di Kurulu

3. Papua : 269.693 jiwa (50,01 % ).

4. Papua Selatan : 45.383 jiwa (50,01 %).

5. Papua Pegunungan : 8.370 jiwa (50,01 % ).

6. Papua Barat Daya : 25.703 jiwa (50,01 % ).(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved