Aksi Massa di Jayapura
BREAKING NEWS: Massa Geruduk Kantor Gubernur Papua, Tuntut Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada
Mereka menuntut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA - Masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menggeruduk Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin 11/8/2025) siang.
Mereka menuntut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari Tabi Seireri, masyarakat Kayu Pulau, Payuguban, perwakilan masyarakat muslim, perwakilan gereja yang ada di Kota Jayapura.
Baca juga: Benhur Tomi Mano Minta KPU dan Bawaslu Papua Bertindak Jujur: Jangan Mainkan Suara Rakyat!
Para demonstran bergabung dalam Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (BARIKADE) 98.
Dalam orasinya, Ketua Dewan Adat Sentani, Organes Kaway, menegaskan masyarakat adat menolak segala bentuk intervensi politik yang dapat mencederai proses demokrasi di Papua.
Ia khawatir atas dugaan keberpihakan Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam proses PSU.
"Kami datang dengan damai, tapi suara kami tegas: ASN harus netral, dan Pj Gubernur harus dievaluasi. Demokrasi Papua tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik,” ujar Kaway di hadapan massa.
Pantauan Tribun-Papua.com, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi aspirasi mereka.
Tampak spanduk menunjukkan wajah Menteri ESDM Bahlil Lahaladia, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni, dan Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin disertai tulisan 'copot jabatan penjahat demokrasi'.
Massa diterima oleh Plt Sekda Provinsi Papua, Suzana Wanggai dan para asistennya.
Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabra, secara simbolis menyerahkan lima poin tuntutan kepada perwakilan pemerintah provinsi.
Baca juga: Ini Hasil Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua di Kepulauan Yapen: BTM-CK Unggul
Antara lain, evaluasi dan copot Pj Gubernur Papua jika terbukti tidak netral, jamin netralitas ASN dalam PSU, awasi ketat pelaksanaan PSU oleh lembaga independen, perlindungan terhadap hak politik masyarakat adat, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Massa aksi juga mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan proses demokrasi di Papua berjalan jujur dan adil.
Mereka menegaskan, masyarakat adat bukan objek politik, melainkan subjek demokrasi yang berhak menentukan masa depan daerahnya.
Sekadar diketahui, PSU Pilkada Papua diikuti dua pasangan calon gubernur yakni nomor urut 1, Benuhr Tomi Mano - Constant Karma, dan nomor urut 2 Mathius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.