Pemkab Yapen
Bupati Yapen Resmikan Pasar Khusus Penjualan Ikan Asar di Serui, Ini Pesan Benyamin Arisoy
Bupati secara khusus telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan areal sekitar pasar ikan Bawai setiap minggu.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Paul Manahara Tambunan
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen Alwi Masse, mengungkapkan bahwa pembangunan pasar tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp833 juta.
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, meresmikan Pasar Ikan Bawai di Distrik Yapen Selatan, Papua, Senin (17/11/2025).
Kepada media, bupati menyampaikan, pasar ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan dan pelaku usaha kecil.
"Fasilitas ini harus dimanfaatkan dan dijaga dengan baik oleh masyarakat, supaya bisa digunakan berjualan," kata Bupati Benyamin Arisoy.
Disebutkan bahwa, pembangunan pasar ini diperuntukan bagi penjual ikan kering atau ikan asap yang nantinya para pedagang akan didata untuk berjualan.
Baca juga: Dukung Ekonomi Rakyat, Pemkab Yapen Bantu Modal Bagi Para Pengusaha
Ia menjelaskan, pasar ini akan diisi oleh 56 pedagang yang memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) untuk berjualan.
"Saya tegaskan bahwa, jika sudah ada yang memiliki tempat untuk berjualan disini, maka harus dijaga. Tidak boleh dijual lagi tempatnya ke orang lain, kalau kedapatan maka yang bersangkutan tidak akan berjualan kembali disini," ujarnya.
Kebersihan lingkungan pasar atau disekitarnya, juga menjadi atensi khusus bupati agar bisa dijaga.
Untuk itu, Bupati secara khusus telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan areal sekitar pasar ikan Bawai setiap minggu.
"Karena kebersihan ini harus menjadi prioritas tetapi juga hal ini akan menyangkut dengan penjualan ikan kering yang nantinya akan dikonsumsi secara langsung masyarakat. Untuk itu saya imbau agar semua pihak untuk lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan pasar," jelasnya.
Sementara itu, Dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen Alwi Masse, mengungkapkan bahwa pembangunan pasar tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp833 juta.
Baca juga: Disiplin ASN Pemkab Yapen Diperketat, SK Pemecatan Sudah Diteken Bupati Benyamin Arisoy
Anggaran tersebut dialokasikan melalui DPA Disperindag untuk pembangunan fasilitas yang diperuntukkan khusus bagi pedagang ikan kering dan ikan asar.
Plt. Kadis Perindag itu juga berharap agar masyarakat pengguna dapat memanfaatkan bangunan tersebut dengan baik serta menjaga kebersihannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/R-IKAN-Prosesi-pengguntingan-pita-oleh-Bupati-Kepulauan-Yapen-B.jpg)