Senin, 13 April 2026

Imigrasi Biak

Imigrasi Biak Perketat Pengawan Orang Asing, Timpora Bergerak Cepat

keberadaan Tim PORA di tingkat kabupaten menjadi wadah pertukaran informasi dan penyusunan langkah bersama agar pengawasan berjalan terpadu dan kuat.

Tribunnews.com/Fiona Sihasale
TIM PORA BIAK - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Semuel Toba (tengah) saat ditemui media di Biak, Rabu (26/11/2025). Rapat Tim PORA turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Semuel Toba, Kepala Imigrasi Biak, Jose Rizal, Pelaksana Harian Sekda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw mewakili pemerintah daerah, forkopimda dan stakeholder terkait lainnya. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Imigrasi Biak, Jose Rizal, mengatakan bahwa rapat Tim PORA merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
  • Rapat Tim PORA menjadi ruang penyusunan langkah strategis dalam deteksi dini dan penanganan potensi pelanggaran oleh orang asing. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayahnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak gelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (26/11/2025) 

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Semuel Toba, Kepala Imigrasi Biak, Jose Rizal, Pelaksana Harian Sekda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw mewakili pemerintah daerah, forkopimda dan stakeholder terkait lainnya. 

Kepala Imigrasi Biak, Jose Rizal, mengatakan bahwa rapat Tim PORA merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi.

Baca juga: Serapan Dana Otsus Meningkat, Pemkab Biak Percepat Langkah Ini Jelang Akhir Tahun

“Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi upaya nyata menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat agar keberadaan orang asing tetap sesuai aturan,” kata Jose.

Hingga November 2025, Imigrasi Biak telah melakukan pendeportasian terhadap 32 warga negara Filipina yang melanggar izin tinggal serta mengenakan biaya beban kepada dua warga negara China yang melebihi batas izin tinggal. 

Selain itu, lanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap crew dan penumpang pesawat Air North serta kapal MV True North yang masuk melalui Bandara Frans Kaisiepo dan Pelabuhan Biak.

“Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan keimigrasian yang dibarengi pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Semuel Toba, memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Biak atas penyelenggaraan kegiatan tersebut yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Imigrasi memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan orang asing, baik keberadaan maupun kegiatannya. Karena itu kita berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk menjaga stabilitas daerah, termasuk stabilitas keamanan negara,” ujar Toba.

Ia menegaskan, pengawasan orang asing tidak dapat berjalan maksimal tanpa koordinasi bersama instansi daerah yang memiliki peran pengawasan.

Untuk itu, kata Toba, keberadaan Tim PORA di tingkat kabupaten menjadi wadah pertukaran informasi dan penyusunan langkah bersama agar pengawasan berjalan terpadu dan kuat.

Terkait penindakan keimigrasian, untuk wilayah Papua tercatat delapan tindakan melalui putusan pengadilan, masing-masing tujuh perkara di Jayapura dan satu di Merauke.

Baca juga: Gunadi : BOP Kampung di Biak Numfor Dibayarkan Lebih Awal

Pelaksana Harian Sekda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw, saat membuka rapat berharap rapat Tim PORA menjadi ruang penyusunan langkah strategis dalam deteksi dini dan penanganan potensi pelanggaran oleh orang asing. 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi.

“Mari kita bekerja sama secara solid dan profesional, menjaga Kabupaten Biak Numfor tetap aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved