ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Serapan Dana Otsus Meningkat, Pemkab Biak Percepat Langkah Ini Jelang Akhir Tahun

HJingga pertengahan November 2025, penyerapan anggaran pada dana Otsus 1,25% telah mencapai Rp20,4 miliar.

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
OTSUS - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, saat dikonfirmasi terkait penyaluran dana Otsus dan DTI Pemkab Biak, Jumat (21/11/2025). Dengan sarapan anggaran melampaui target maka Pemkab biak siap mengajukan dana Otsus tahap ketiga. 

 

Ringkasan Berita:Ringkasan berita kepala bpkad Kabupaten biak numfor Gunadi menyebut penyerapan anggaran dana OSIS melampaui target sementara dana tambahan infrastruktur tercatat mencapai 45 persen dari total alokasi. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga telah menyiapkan langkah percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun, seluruh OPD diminta menyelesaikan transaksi dan pembayaran kegiatan Otsus mulai akhir November hingga akhir Desember.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memastikan pengelolaan program dan kegiatan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025 berjalan sesuai rencana. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, saat dikonfirmasi media di Biak, Jumat (21/11/2025) 

Gunadi mengatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah bekerja mengikuti alokasi dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hingga pertengahan November 2025, penyerapan anggaran pada dana Otsus 1,25 % telah mencapai Rp20,4 miliar.

Sementara penyerapan dana Otsus 1 % mencapai Rp31,1 miliar. Untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), penyerapan tercatat  mencapai Rp7,3 miliar atau sekitar 45 persen dari total alokasi.

Baca juga: Johanes Wakum: Dari Alumni STPI Curug, Kini Membuka Jalan Pilot Muda Papua di Biak

Gunadi menjelaskan bahwa serapan anggaran untuk Otsus 1,25 % maupun Otsus 1 % telah melampaui 70 persen dari penyaluran tahap kedua, sehingga Kabupaten Biak Numfor telah memenuhi syarat untuk menerima penyaluran tahap ketiga. 

Pemerintah daerah, kata Gunadi, telah mengajukan permohonan penyaluran dana tahap ketiga kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Otsus 1,25?n Otsus 1 % sudah melampaui 70 persen dari penyaluran tahap kedua, sehingga sudah memenuhi syarat untuk masuk penyaluran tahap ketiga. Kami Pemkab Biak Numfor sudah mengajukan ke Kemenkeu karena syarat penyerapan anggaran sudah terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Gunadi juga mengingatkan bahwa penyerapan DTI belum melampaui target dan perlu mendapat perhatian serius dari OPD teknis.

Dengan capaian 45 persen, ia meminta OPD terkait segera mengajukan pembayaran sesuai progres pekerjaan agar penyaluran tahap ketiga juga dapat segera diproses.

“Karena DTI masih 45 persen, kami berharap OPD teknis segera mengajukan pembayaran sesuai tahapan pekerjaan. Jika serapan sudah lebih dari 70 persen, maka tahap ketiga bisa segera disalurkan,” imbuhnya

Gunadi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menyiapkan langkah percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

Melalui surat edaran Bupati, seluruh OPD diminta menyelesaikan transaksi dan pembayaran kegiatan Otsus mulai akhir November hingga akhir Desember, agar tidak terjadi penumpukan realisasi pada penghujung tahun anggaran.

Baca juga: Johanes Wakum: Dari Alumni STPI Curug, Kini Membuka Jalan Pilot Muda Papua di Biak

“Diharapkan akhir November sampai akhir Desember seluruh transaksi selesai sehingga pembayaran kegiatan bersumber dana Otsus dapat dituntaskan," tandasnya

Gunadi optimistis pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan dana Otsus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved