ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tukang Pijit di Surabaya Perkosa Pelanggannya di Kamar saat Suami Korban Ada di Ruang Tamu

DA (40), seorang tukang pijat di Surabaya memerkosa pelangganya saat suami korban sedang menunggu di ruang tamu, Selasa (21/7/2020).

Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUA.COM - DA (40), seorang tukang pijat di Surabaya memerkosa pelangganya saat suami korban sedang menunggu di ruang tamu, Selasa (21/7/2020).

Tindakan itu berawal saat tersangka dipanggil oleh suami korban untuk memijat istrinya yang sedang mengalami nyeri.

Namun, bukannya memijat, DA malah memerkosa pelanggannya di kamar rumah korban.

Suami korban yang memergoki kejadian itu meringkus pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Sukolilo.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan, diduga tersangka memang sudah merencakan untuk memerkosa korban.

Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras dan Diperkosa 8 Pria, Korban Ditemukan Lemas dan Muntah Darah

Wanita Peluk Ternaknya yang Ditemukan Mati setelah Hilang, 4 dari 9 Kerbau Hanya Tinggal Jeroan

Hal itu dikarenakan saat mendatangi rumah korban, pelaku tidak menggunakan celana dalam.

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia juga tidak pakai celana dalam," tutur Abidin dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Dari catatan polisi, 10 tahun lalu tepatnya tahun 2010, tersangka ternyata pernah berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap dan ditahan karena kepemilikan senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved