Papua Terkini

Bea Cukai Gandeng Reskrim Polres Mimika Monitoring Barang Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Bea Cukai Timika, Muhammad Rofiudz Dzikri

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Terkait adanya barang bukti masuk di Timika, pihak Beacukai bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Mimika dalam hal monitoring.

Adapun informasi barang ilegal saat masuk di Timika, Beacukai selalu mendapakan informasi.

Baca juga: Mantan Napi Ungkap Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Pernah Lumpuh Dipukuli Petugas

"Informasi itu baik dari warga lokal dan teman-teman Beacukai seluruh Idonesia,"kata Kepala Kantor Bea Cukai Timika, Muhammad Rofiudz Dzikri ketika ditemui di Jalan Agimuga, Timika,Selasa (2/11/2021).

Ia mengatakan,seperti baru-baru ini ada barang kiriman Gorila itu pihaknya dapat informasi dari Kantor Wilayah Aceh dan Jakarta.

Baca juga: Sekda Mimika Resmikan Operasional Instalasi Produksi Benih Ikan Dengan Sistim RAS

Mendengar informasi itu maka, bahwa teman-teman bekerjasama dengan pihak Reskrim Polres Mimika untuk melakukan penindakan.

Lanjut dia, barang kiriman ilegal dari luar ke Timika paling rawan adalah narkotika.

"Ini modusnya lebih banyak ke jasa menggunkan kurir karena lebih mudah dan resikonya kurang.Hal ini biasanya melalui penerbangan,"ujarnya.

Baca juga: Todongkan Pistol serta Parang dan Ancam Tetangganya, 4 Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, untuk masuknya barang minuman berakholol di Pelabuhan Pomako dan beredar di Timika sejauh ini belum ada potensi pelanggaran.

"Namun jika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi keras,"katanya.

Ia juga berterimakasih kepada pihak Polres Mimika karena selalu membantu mengawasi masuk keluarnya barang ilegal.(*)

Berita Terkini