ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mantan Napi Ungkap Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Pernah Lumpuh Dipukuli Petugas

Seorang mantan narapida (napi) bernama Yunan Afandi, mengungkapkan pernah mengalami penganiayaan.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
VT menunjukan bekas luka akibat kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Senin (1/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang mantan narapida (napi) bernama Yunan Afandi, mengungkapkan pernah mengalami penganiayaan saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Diketahui, Yunan Afandi menjadi warga binaan sejak 2017 dan kemudian bebas dari lapas pada 2021.

Selama mendekam di lapas, pria berusia 34 tahun ini mengaku pernah mengalami kejadian tak mengenakkan.

Dia mengaku pernah lumpuh selama dua bulan. Kata Yunan, dia dipukuli oleh oknum petugas lapas.

"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ujarnya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Demi Temukan Anjing Kesayangan yang Hilang, Acun Buat Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta

Baca juga: Kronologi Kartu Kredit WNA Dibobol Sales Manager Mal, Habis Rp 38 Juta untuk Beli HP hingga Boneka

Selain mendapat siksaan, Yunan juga dimasukkan ke dalam sel sempit. Di dalam sel isolasi tersebut, dia lagi-lagi dipukuli.

Untuk makan, Yunan hanya memperoleh tiga suapan tanpa lauk.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan, Yunan sampai tak berani menatap petugas.

Yunan mengungkapkan, ia mulai mendapat kekerasan pada 2020.

Lepas Pakaian, lalu Disiram Air

Dugaan penganiayaan petugas lapas juga dibeberkan oleh Vincentius.

Lelaki berumur 35 tahun itu mengaku dianiaya sejak pertama kali masuk ke Lapas Narkotika Yogyakarta.

Tatkala pertama kali masuk lapas, dia bersama warga binaan lainnya diminta melepas semua pakaian. Mereka kemudian disiram air.

"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," ucapnya, Senin.

Vincent menerangkan, oknum petugas melakukan penyiksaan kepada dirinya dan sejumlah napi lain lantaran merupakan residivis. Peristiwa itu terjadi pada April 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved