TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bakal menghukum mati prajurit yang membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Sikap ini merupakan bagian dari langkah strategis Yudo, terlebih dalam merespons fenomena prajurit yang membelot ke KKB Papua.
Yudo tak main-main menghukum prajuritnya yang terbukti berkhianat.
Bahkan Panglima TNI bakal menghukum mati prajurit yang membelot.
Baca juga: KKB Bakar Ekscavator di Yapen Papua, Polisi: Mereka Minta Anggotanya Dibebaskan
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI tidak sungkan memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.
Selain, akan tegas memberikan hukuman maksimal, bahkan hukuman mati bagi prajurit yang terbukti berkhianat.
Siapa saja prajurit TNI yang membelot ke KKB Papua?
1. Seth Jafeth Rumkorem
Mantan anggota Kostrad, Seth Jafeth Rumkorem, resmi bergabung dengan KKB Papua pada tahun 1970-an.
Dilansir Surya.co.id, ia bahkan diangkat menjadi pimpinan tertinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seth Rumkorem disebut bergabung dengan KKB Papua lantaran tidak puas pada pemerintahan Indonesia.
Sebelum bergabung dengan KKB Papua, Rumkorem adalah anggota TNI.
Ia pernah menjalani pendidikan di Sekolah Calon Perwira di Bandung tahun 1967.
Ayah Rumkorem, Mayor Tituler TNI AD Lukas Rumkorem, adalah tokoh yang ikut memperjuangkan Irian Barat menjadi bagian Indonesia.
Sang ayah pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung di era Presiden RI Soekarno.