TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta segera meninjau ulang hasil penetapan nama calon anggota Mejelis Rakyat Papua (MRP).
Pasalnya, nama-nama calon MRP yang ditetapkan dalam SK Gubernur Papua yang juga ditandatangani Mendagri belum mewakili seluruh wilayah adat di Provinsi Papua.
Permintaan ini disampaikan calon anggota MRP perwakilan perempuan dari wilayah adat Supiori, Maikelin Mandosir Kurisi.
Tidak ada satu pun dari 4 nama calon perwakilan perempuan yang diusulkan oleh wilayah adat Suiori masuk dalam SK penetapan anggota MRP.
Baca juga: SK Penetapan Calon Anggota MRP Dipertanyakan, Perwakilan Supiori: Diskriminatif dan Ada Kejanggalan!
"Sebagai perempuan supiori saya merasa didiskriminasi selama 5 tahun ke depan jabatan MRP ini, akan ada lima generasi yang mati," ungkap Maikelin, usai mengadukan keberatannya ke di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Jumat (21/7/2023).
Maikelin Mandosir Kurisi adalah calon anggota MRP Provinsi Papua perwakilan perempuan dari wilayah adat Supiori.
Ia merasa dirugikan karena dari tiga nama utusan dari wilayah adat Biak dan Supiori, semuanya berasal dari Kabupaten Biak Numfor.
Sementara dari wilayah adat Supiori sama sekali tidak ada yang diakomodir.
Padahal secara wilayah harusnya dari Supiori itu ada keterwakilannya.
Karena itu, pihaknya menduga ada permainan dalam penetapan calon MRP dari dua wilayah ini oleh Pj Gubernur Papua.
Alasannya, sebelum Mendagri menetapkan nama-nama calon tetap MRP, tentunya nama-nama calon ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
"Ada apa sebenarnya, dalam surat SK penetapan calon MRP itu juga terjadi keganjalan terkait nama-nama yang ditetapkan sebagai calon tetap. Sehingga kami mendatangi Kantor Kesbangpol Provinsi Papua untuk mempertanyakan hal ini," ujarnya.
Kuasa Hukum Maikelin, Ali Ridwan Patty, SH menilai ada kejanggalan atas SK penetapan nama-nama calon anggota MRP yang sudah dikeluarkan oleh Mendagri.
Ia mencium adanya permainan oleh Pj Gubernur Papua dalam penetapan calon MRP.
"Klien kita merasa dirugikan, apalagi dari nama-nama itu sama sekali tidak ada keterwakilan dari wilayah adat Supiori. Jatah tiga nama dari wilayah ini semua diisi oleh orang Biak Numfor," ujar Ridwan.