KKB Papua

3 Anggota KKB Papua Ditangkap, Hendak Bunuh Warga Sipil di Yahukimo: Senjata Api Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KKB Papua. Mereka ternyata masih ngotot menuduh TNI-Polri menyerang markasnya di kawasan Alguru, Nduga.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Polisi menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat hendak membunuh warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (12/8/2023).

Dalam razia, satu senjata api rakitan laras pendek dan sejumlah barang bukti juga disita dari tangan ketiga anggota KKB itu..

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat di kofirmasi mengatakan, penangkapan ketiga anggota KKB ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Ipda Syahruddin.

Baca juga: Bendahara Kampung Gabung KKB Papua, Tembak Brimob hingga Tewas di Yahukimo: Ini Sosoknya

Saat itu Ipda Syahruddin melalui telepon bahwa, telah terjadi penodongan dan penembakan menggunakan senjata api kepada korban Syaifyl Ewa di kompleks Jalan Sosial, Kabupaten Yahukimo.

Korban diketahui selamat dari aksi penembakan tersebut dan para pelaku berhasil melarikan diri.

"Kami langsung merespon dengan melakukan razia di daerah tersebut, dan dalam Razia itu, petugas melihat cahaya dari ponsel sekitar 100 meter dari pos tim tindak sekla dan kegiga pelaku berhasil di tangkap," Tutur Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com.

Tampak anggota KKB dan barang bukti saat diamankan Satgas Damai Cartenz dan Polrea Yahukimo, Sabtu (12/8/2023).

Lanjut Ka Ops, tiga orang diamankan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek serta sejumlah barang bukti lainnya. 

Adapun inisial dari ketiga orang yang diamankan adalah AN (14) masih pelajar, LK (20) dan WK alias Weko (20).

Dikatakan, barang bukti berhasil diamankan meliputi senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur dengan sarung berwarna coklat dan gagang berwarna merah.

Baca juga: Dua Anggota KKB Digiring ke Polda Papua, Polisi: Satu Berstatus Bendahara Kampung di Yahukimo

Selanjunya diamankan juga sebuah bilah parang dengan gagang berwarna hitam, dua buah tas tradisional noken dengan warna merah, biru, putih dan abu-abu, dua buah ponsel, dan satu butir peluru kaliber 5,56 mm dan juga barang bukti lainya.

Semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas di Polres Yahukimo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dan barang bukti tersebut akan dilakukan investigasi lebih lanjut oleh aparat gabungan Satgas Damai Cartenz-2023 dan Polres Yahukimo untuk mengungkap keterlibatan para pelaku serta insiden penembakan dan tindakan kriminal yang terjadi di Kabupaten Yahukimo," pungkasnya. (*)

Berita Terkini