TRIBUN-PAPUA.COM, NDUGA - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI diminta untuk memeriksa penggunaan anggaran Kabupaten Nduga tahun 2023 dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Edison Gwijangge.
Anggota DPRD Nduga sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Gubuganus Kogoya menegaskan, BPK RI perlu mengaudit laporan keuangan Pemkab Nduga tahun 2023 karena ada indikasi pergeseran dan penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan Edison Gwijangge.
Baca juga: Usia Edison Gwijangge Lewati Batas Pensiun, Anggota DPRD Minta Mendagri Segera Tunjuk Pj Bupati Baru
Gubuganus menyebut, anggaran yang diduga digeser itu yakni dana tak terduga sebesar Rp 25, 500 miliar, dan dana operasional kepala daerah mencapai Rp 29,8 miliar.
"Pergeserakan ini dilakukan Pj Bupati Edison Gwijangge, sebelum persetujuan DPRD Nduga, dan kami temukan itu dalam sidang perubahan di mana materi perubahan anggarannya sudah digunakan sebelum dilakukan sidang APBD 2023," beber Gubuganus melalui rilisnya, Selasa (7/5/2024).
Dalam Sidang Perubahan Anggaran 2023, sambung Gubuganus, tampak juga dana hibah sesuai NPHD yang diteken Pj Bupati Edison Gwijangge untuk diberikan kepada KPU Nduga dan Bawaslu sebesar Rp 14 miliar.
Padahal, lanjut dia, dalam laporan keuangan yang terealisasi hanya Rp 2 miliar untuk KPU.
"Kami rekomendasikan juga BPK perlu periksa Kesbangpol karena hibah KPU melalui mereka (Kesbangpol) dan pencairan hibah belum terealiasasi hingga Pileg dan Pilpres sudah selesai," sebut Gubugune.
"Nah, sekarang ada mau persiapan Pilkada, kemana uang negara itu? ucapnya.
Sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam memeriksa keuangan pemerintah, Gubugune meminta BPK harus bekerja secara profesional, transparansi, akuntabilitas dan integritas.
Baca juga: Layanan Publik di Kabupaten Nduga Lumpuh Total, DPRD: Pj Bupati Edison Gwijangge Tak Ada di Daerah
Hal itu, kata Gubuganus, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Kami minta BPK RI perlu periksa secara detail dan menelusuri soal kemanakah uang itu? Apakah digunakan kepentingan pribadi atau untuk kepentingan umum," tegasnya.
Sebagai perwakilan dari seluruh rakyat Kabupaten Nduga, Gubugune merasa dikorbankan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungajwab dalam menggunakan uang negara.
"Kami Minta BPK RI segera periksa dugaan penyalahgunaan uang negara untuk dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami harap BPK sebagai orang hebat yang tidak bisa terima laporan-laporan formalitas yang dibuat oleh pukang pencuri, perampok, atau maling," tegas dia,
Gubugune pun menyangsikan peraihan WTP oleh Pemkab Ndugadalam penggunaan ABPD 2023, bila melihat kondisi yang ada saat ini.
"Semua lini pembangunan Nduga lumpuh total. Dasarnya apa dapat WTP setelah pemeriksaan Tim BPKD? Saya kasih contoh jangan Seperti Bapak Lukas Enembe, Gubernur Papua yang 8 kali berturut-turut dapat WTP dari BPKD Papua, tapi pada akhirnya ditangkap KPK. Maka itu BPKD harus benar-benar dalam pemeriksaan ini secara profesional dan berintegritas memberantas tikus-tikus basah," tukasnya, (*)