"Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan," ujar Letkol Candra.
Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018.
Adapun catatan aksi keji kelompok Teranus Enumbi Cs antara lain penembakan terhadap Husen (39), tukang ojek di Pucak Jaya pada 19 Juni 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Warga Puncak Jaya Tewas Ditembak, Situasi Mulia Mencekam
Lalu, pada 31 Mei 2024 Teranus dan anak buahnya menyerang dan menembak warga sipil bernama Prasetyo (33).
Pada 30 Mei 2024 OPM juga menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44).
Terianus Cs pada 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok dua orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim.
"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tegas Candra. (*)