TRIBUNJ-PAPUA.COM, JAYAPURA - Constant Karma, kader senior Partai Golkar, resmi menjadi bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) Provinsi Papua mendampingi Benhur Tomi Mano.
Keputusan ini diamil oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun, yang mendampingi pendaftaran Benhur-Constant ke KPU Papua, menyebutkan bahwa Constant Karma dipilih setelah PDIP menelusuri rekam jejaknya secara teliti dan cermat.
"Setelah meneliti dan menelusuri rekam jejak Pak Karma, Ibu Ketua Umum memutuskan memilih Pak Constant Karma sebagai pengganti Pak Yerimias Bisai," ujar Komarudin dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Adapun Yerimias Bisai sebelumnya telah didiskualifikasi KPU Papua sebagai cawagub Papua, merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024.
Baca juga: Didiskualifikasi MK, Yeremias Bisai Serukan Dukungan Rayat Papua ke Benhur Tomi Mano-Constant Karma
Menurut Steve, selain memberikan berita acara, KPU Papua menyerahkan surat tanda terima dan surat undangan pemeriksaan kesehatan untuk Constant Karma melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
“Dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ini, nanti akan dikomunikasikan sesuai tahapan, untuk calon wakil gubernur Papua, Constant Karma, guna melakukan pemeriksaan medis di RSUD Jayapura yang berada di Dok II, Kota Jayapura,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim BTM-CK, sekaligus Sekretaris DPD PDI-P Papua, Surya Ibrahim Basri Syafaat mengatakan, pihaknya menerima berita acara dan surat tanda terima serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang diberikan oleh KPU Papua.
“Selanjutnya, kami akan mengikuti semua tahapan yang dilakukan oleh KPU Papua untuk pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di Papua,” ungkapnya saat menerima berkas dari Ketua KPU Papua, Steve Dumbon.
Calon gubernur Papua Benhur Tomi Mano (BTM) menyampaikan bahwa berkas dokumen pencalonan dan syarat calon dari Constant Karma sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Papua.
“Berkas dokumen dari Bapak Constant Karma sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Papua dan selanjutnya mereka akan melakukan verifikasi faktual berkasnya,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan di Media Center Kantor KPU Papua, Minggu malam.
Oleh karena itu, BTM tak ingin hal serupa terjadi lagi seperti calon wakil gubernurnya terdahulu, yakni Yeremias Bisai.
Baca juga: Megawati: Senior Golkar Constant Karma Dampingi Benhur Tomi Mano Maju PSU Pilkada Gubernur Papua
Terkait Bisai, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasinya lantaran surat keterangan (suket) dan memerintahkan pelaksanaan PSU di Papua.
“Yang saya minta, lakukanlah verifikasi itu dengan teliti, dengan cermat, dan jangan meninggalkan kesalahan, sehingga mengakibatkan hal yang terjadi kepada saudara saya Yeremias Bisai,” katanya.
“Biarlah saya malu di Papua, bukan dipermalukan di seluruh Indonesia. Itulah yang terjadi pada putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu,” ujarnya.